Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 01 Desember 2020 |
Seluruh Fraksi DPRD Ketapang Setujui Raperda APBD 2021 Jadi Perda
KalbarOnline, Ketapang – DPRD Ketapang kembali menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Ketapang terhadap rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Ketapang tahun anggaran 2021 di ruang rapat paripurna DPRD Ketapang, Senin (30/11/2020) sore. Rapat ini sejatinya sudah dilaksanakan pada pekan lalu, namun lantaran peserta rapat tidak memenuhi kuorum sehingga dilakukan jadwal ulang.
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Ketapang, Febriadi yang didampingi Wakil Ketua DPRD, Mat Hoji dan dihadiri 36 Anggota DPRD Kabupaten Ketapang tersebut berlangsung lancar. Masing-masing fraksi dari tujuh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Ketapang menyampaikan pendapat akhirnya melalui juru bicaranya masing-masing.
Seluruh fraksi DPRD Ketapang pun menyatakan dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2021 untuk dtetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang.
“Terhadap saran dan pendapat akhir fraksi dari ke tujuh fraksi tersebut akan diserahkan kepada Bupati Ketapang sebagai bahan pertimbangan untuk ditindaklanjuti, khususnya yang berkenaan dengan koreksi, pendapat dan saran serta hal-hal lainnya yang dipandang perlu untuk mendapatkan perhatian dan perbaikan,” ujar Febriadi.
Sebelum ditandatangani dan diserahkan kepada Bupati Ketapang, rancangan Keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2021 dibacakan terlebih dahulu oleh Sekretaris DPRD Ketapang, Maryadi Asmu’ie.
Usai penandatanganan oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Ketapang, Keputusan DPRD tentang Pemberian Persetujuan kepada Bupati Ketapang untuk menetapkan dan mengundangkan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2021 diserahkan kepada Plt Bupati Ketapang yang diwakili Pj Sekretaris Daerah, Heronimus Tanam. (Adi LC)
Seluruh Fraksi DPRD Ketapang Setujui Raperda APBD 2021 Jadi Perda
KalbarOnline, Ketapang – DPRD Ketapang kembali menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Ketapang terhadap rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Ketapang tahun anggaran 2021 di ruang rapat paripurna DPRD Ketapang, Senin (30/11/2020) sore. Rapat ini sejatinya sudah dilaksanakan pada pekan lalu, namun lantaran peserta rapat tidak memenuhi kuorum sehingga dilakukan jadwal ulang.
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Ketapang, Febriadi yang didampingi Wakil Ketua DPRD, Mat Hoji dan dihadiri 36 Anggota DPRD Kabupaten Ketapang tersebut berlangsung lancar. Masing-masing fraksi dari tujuh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Ketapang menyampaikan pendapat akhirnya melalui juru bicaranya masing-masing.
Seluruh fraksi DPRD Ketapang pun menyatakan dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2021 untuk dtetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang.
“Terhadap saran dan pendapat akhir fraksi dari ke tujuh fraksi tersebut akan diserahkan kepada Bupati Ketapang sebagai bahan pertimbangan untuk ditindaklanjuti, khususnya yang berkenaan dengan koreksi, pendapat dan saran serta hal-hal lainnya yang dipandang perlu untuk mendapatkan perhatian dan perbaikan,” ujar Febriadi.
Sebelum ditandatangani dan diserahkan kepada Bupati Ketapang, rancangan Keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2021 dibacakan terlebih dahulu oleh Sekretaris DPRD Ketapang, Maryadi Asmu’ie.
Usai penandatanganan oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Ketapang, Keputusan DPRD tentang Pemberian Persetujuan kepada Bupati Ketapang untuk menetapkan dan mengundangkan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2021 diserahkan kepada Plt Bupati Ketapang yang diwakili Pj Sekretaris Daerah, Heronimus Tanam. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini