Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Senin, 28 November 2022 |
KalbarOnline, Ketapang - DPRD Kabupaten Ketapang menggelar sidang paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Ketapang, Senin (28/11/2022).
Dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Ketapang itu, tujuh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Ketapang menyatakan menerima dan menyetujui Raperda APBD Kabupaten Ketapang TA 2023 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Wakil Bupati Ketapang, Farhan memaparkan kalau APBD tahun 2023 sebesar Rp 2,263 triliun. Jumlah tersebut hampir sama dengan APBD tahun sebelumnya.
"Pendapatan daerah Rp 2,263 triliun, belanja daerah Rp 2,265 triliun, perbedaannya tidak jauh dari tahun lalu, tidak begitu signifikan. Cuma defisit sekitar Rp 1,5 miliar, beda dengan 2022 tahun lalu defisitnya agak besar," ucap Farhan.
Farhan mengatakan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Ketapang untuk tahun 2023 ditargetkan Rp 230 miliar. Pendapatan tersebut terdiri dari pajak dan retribusi daerah.
"Mudah-mudahan saat APBD berjalan, tahun 2023 kita harap bisa melebihi target," ucap Farhan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, M Febriadi mengatakan, seluruh fraksi telah menyetujui APBD 2023. APBD itu pun telah ditandatangani olehnya bersama unsur pimpinan DPRD bersama Bupati Ketapang yang diwakili Wakil Bupati Ketapang Farhan.
"Tujuh Fraksi di DPRD menyatakan menerima dan menyetujui APBD Kabupaten Ketapang 2023 dengan struktur APBD yang telah disepakati," ujar Febriadi.
Ketua DPD Partai Golkar Ketapang itu menekankan, APBD 2023 difokuskan untuk hal yang prioritas seperti infrastruktur jalan dan Jembatan.
"Termasuk juga sesuai peraturan undang-undang yaitu pendidikan dan kesehatan," pungkasnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang - DPRD Kabupaten Ketapang menggelar sidang paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Ketapang, Senin (28/11/2022).
Dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Ketapang itu, tujuh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Ketapang menyatakan menerima dan menyetujui Raperda APBD Kabupaten Ketapang TA 2023 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Wakil Bupati Ketapang, Farhan memaparkan kalau APBD tahun 2023 sebesar Rp 2,263 triliun. Jumlah tersebut hampir sama dengan APBD tahun sebelumnya.
"Pendapatan daerah Rp 2,263 triliun, belanja daerah Rp 2,265 triliun, perbedaannya tidak jauh dari tahun lalu, tidak begitu signifikan. Cuma defisit sekitar Rp 1,5 miliar, beda dengan 2022 tahun lalu defisitnya agak besar," ucap Farhan.
Farhan mengatakan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Ketapang untuk tahun 2023 ditargetkan Rp 230 miliar. Pendapatan tersebut terdiri dari pajak dan retribusi daerah.
"Mudah-mudahan saat APBD berjalan, tahun 2023 kita harap bisa melebihi target," ucap Farhan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, M Febriadi mengatakan, seluruh fraksi telah menyetujui APBD 2023. APBD itu pun telah ditandatangani olehnya bersama unsur pimpinan DPRD bersama Bupati Ketapang yang diwakili Wakil Bupati Ketapang Farhan.
"Tujuh Fraksi di DPRD menyatakan menerima dan menyetujui APBD Kabupaten Ketapang 2023 dengan struktur APBD yang telah disepakati," ujar Febriadi.
Ketua DPD Partai Golkar Ketapang itu menekankan, APBD 2023 difokuskan untuk hal yang prioritas seperti infrastruktur jalan dan Jembatan.
"Termasuk juga sesuai peraturan undang-undang yaitu pendidikan dan kesehatan," pungkasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini