Fraksi DPRD Kapuas Hulu Pertanyakan APBD 2025 yang Diproyeksikan Sebesar Rp 2 Triliun Lebih

KalbarOnline Putussibau – DPRD Kabupaten Kapuas Hulu menggelar rapat paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Pidato Pengantar Bupati Kabupaten Kapuas Hulu tentang RAPBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kuswandi, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (05/09/2024), mendapat pertanyaan dari fraksi-fraksi.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Dimulai dari Fraksi Demokrat. Aweng selaku juru bicara kala itu mempertanyakan dasar pemerintah kabupaten menetapkan proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 sebesar Rp 2 triliun lebih.

“Apa dasar pemerintah daerah khususnya eksekutif menetapkan anggaran sebesar itu, sedangkan alokasi transfer pusat ke daerah tahun 2025 yang kita ketahui melalui program semester 2 belum ada informasi resmi, dan ini mohon penjelasan,” tegas Aweng.

Selanjutnya dari Fraksi PDIP. Alexander Trifanto selaku juru bicara menanyakan adanya penurunan dari sisi PHD di tahun 2025 sebesar Rp 77.491. 282.000, jika dibandingkan pada  tahun 2024 sebesar Rp 81.580.833.513 atau selisih  sekitar 5%?

Baca Juga :  Raperda Perubahan APBD Kapuas Hulu 2021 Disepakati

“Bagaimana upaya pemerintah daerah dalam mencapai target APBD yang telah ditetapkan? Program apa saja yang menjadi proyeksi keunggulan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah di tahun 2025,” ucap Trifanto.

Kemudian Kelvin, dari Fraksi Kebangkitan Bangsa mempertanyakan terkait dengan masalah sampah yang ada di Desa Sibau Hulu Kecamatan Putussibau Utara. Pihaknya meminta jawaban sudah sejauh mana proses penanganan masalah sampah tersebut dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Selanjutnya dengan proyeksi anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2025 sebesar Rp 2 triliun lebih itu, apakah Kabupaten Kapuas Hulu termasuk kategori ekonomi tinggi? Mohon penjelasan,” lanjutnya.

Selanjutnya Fraksi Kebangkitan Bangsa juga mempertanyakan soal APBD Kapuas Hulu tahun 2025 yang merupakan salah satu strategi dan instrumen kebijakan yang dapat digunakan sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan bagi masyarakat.

“Dan apa saja langkah-langkah pemerintah daerah untuk mencapai target pendapatan asli daerah atau dalam penyerapan anggaran pendapatan dan belanja daerah, tentunya harus sesuai dengan kebutuhan daerah,” ungkap Kelvin.

Baca Juga :  Cek RSUD Achmad Diponegoro Putussibau, Bupati Fransiskus Diaan Sebut Kapuas Hulu Nihil Pasien Covid-19

Sementara itu, Munawar dari Fraksi Golkar mengatakan, menyimak apa yang disampaikan oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu tentang RAPBD tahun anggaran 2025, maka Fraksi Golkar minta penjelasan terkait rencana penggunaan APBD tahun 2025 yang telah diproyeksikan tersebut.

“Dan apa saja langkah-langkah dari pemerintah daerah untuk mencapai target pendapatan asli daerah dalam penyelenggaraan anggaran pendapatan dan belanja daerah yang tentunya harus sesuai dengan kebutuhan dasar daerah, mohon penjelasannya,” kata Munawar.

Sebagai informasi, rapat paripurna ini dihadiri oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, anggota DPRD, kepala OPD, Plh Sekretaris DPRD Kapuas Hulu serta tamu undangan lainnya. (Haq)

Comment