Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 03 Oktober 2018 |
KalbarOnline, Ketapang
– Warga Desa Kuala Tolak, Kecamatan Matan Hilir Utara (MHU), Kabupaten
Ketapang mempertanyakan keberadaan dua orang warga negara asing (WNA) yang
bekerja di lokasi pelabuhan PT Laman Mining.
Keresahan warga tersebut bukan tanpa sebab, pasalnya WNA
tersebut terkesan sembunyi-sembunyi dalam melakukan aktivitasnya serta terdapat
kejanggalan dalam surat Izin memeperkerjakan tenaga asing (IMTA).
“Aneh saja, dari surat IMTA-nya yang di laporkan kepada RT
kami di situ tertulis lokasi kerjanya di Batam dan Tanggerang. Tetapi kenapa
ada di sini,” ujar Nauri warga setempat saat ditemui KalbarOnline, Senin (1/10/2018).
Selain itu, kecurigaan warga bertambah mengingat di dalam
IMTA tertulis jabatan kedua WNA tersebut sebagai Marketing Manager dan Direktur
Pemasaran padahal keduanya bekerja di atas kapal keruk.
“Setau saya mereka bekerja untuk melakukan pengerukan di
sungai untuk mendalamkan dasar sungai agar bisa dilalui kapal yang membawa
hasil tambang PT Laman Mining ke muara laut,” ungkapnya.
Sementara Adi yang mengaku sebagai juru bahasa dari kedua
WNA tersebut saat dikonfirmasi mengaku bahwa selama hampir dua bulan terakhir
Xue Baoming WNA asal Tiongkok dan Huang Zihong asal Taiwan yang merupakan
Tenaga Kerja Asing (TKA) PT Global Sentosa Maritim (GSM) dipekerjakan membantu
pihaknya untuk mengoperasikan kapal keruk di lokasi pelabuhan PT Laman Mining.
Namun untuk perizinan pihaknya tidak mengerahui secara pasti.
“Memang benar bekerja bersama kita untuk membantu
mengoperasikan kapal keruk,” akunya kepada KalbarOnline, Senin (1/10/2018).
Ia juga menyatakan bahwa selama bekerja di lokasi PT Laman
Mining pihaknya telah melaporkan keberadaan dua orang TKA tersebut ke Polsek
MHU dan Kepala Desa yang di fasilitasi oleh pihak PT Laman Mining.
“Kemaren pihak humas PT Laman Mining, Pak Valen sudah
melaporkan ke Polsek dan Kades di sini. Untuk kitasnya ada namun untuk prosedur
harus melapor kemana lahi kita juga kurang paham,” ucapnya.
Sementara itu, Humas PT Laman Mining Valen saat di
konfirmasi mengatakan bahwa pihaknya saat ini memang sedang melalukan
pengerjaan pengerukan muara. Dalam pengerjaan tersebut PT Laman Mining Bekerja
sama dengan PT Binta Benco Jaya (BBJ) sedangkan TKA tersebut merupakan pekerja
sari PT GSM tempat PT BBJ membeli kapal.
“PT BBJ baru saja membeli kapal Dari PT GSM, karena kapalnya
masih baru dan dari PT BBJ belum ada yang bisa mengoperasikan, maka diminta
konsultan dari PT GSM untuk mengajari cara pengoperasian kapal itu,” ujarnya
saat di konfirmasi KalbarOnline, Selasa (2/10/2018).
Lebih lanjut, menurutnya kedua TKA tersebut telah memiliki
Kitas dan Visa sehingga keberadaan mereka untuk bekerja sudah sesuai aturan,
namun untuk pelaporan keberadaan TKA tersebut di Ketapang pihaknya telah
mengarahkan ke aparatur Desa.
“Aku hanya memperkenalkan perwakilan pihak kontraktor dengan
aparatur desa. Kemudian, saya minta pihak kontraktor untuk menyerahkan semua
daftar pegawainya ke pihak terkait dan untuk saat ini mereka (TKA-Red) sudah
tidak ada lagi di Ketapang,” pungkasnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang
– Warga Desa Kuala Tolak, Kecamatan Matan Hilir Utara (MHU), Kabupaten
Ketapang mempertanyakan keberadaan dua orang warga negara asing (WNA) yang
bekerja di lokasi pelabuhan PT Laman Mining.
Keresahan warga tersebut bukan tanpa sebab, pasalnya WNA
tersebut terkesan sembunyi-sembunyi dalam melakukan aktivitasnya serta terdapat
kejanggalan dalam surat Izin memeperkerjakan tenaga asing (IMTA).
“Aneh saja, dari surat IMTA-nya yang di laporkan kepada RT
kami di situ tertulis lokasi kerjanya di Batam dan Tanggerang. Tetapi kenapa
ada di sini,” ujar Nauri warga setempat saat ditemui KalbarOnline, Senin (1/10/2018).
Selain itu, kecurigaan warga bertambah mengingat di dalam
IMTA tertulis jabatan kedua WNA tersebut sebagai Marketing Manager dan Direktur
Pemasaran padahal keduanya bekerja di atas kapal keruk.
“Setau saya mereka bekerja untuk melakukan pengerukan di
sungai untuk mendalamkan dasar sungai agar bisa dilalui kapal yang membawa
hasil tambang PT Laman Mining ke muara laut,” ungkapnya.
Sementara Adi yang mengaku sebagai juru bahasa dari kedua
WNA tersebut saat dikonfirmasi mengaku bahwa selama hampir dua bulan terakhir
Xue Baoming WNA asal Tiongkok dan Huang Zihong asal Taiwan yang merupakan
Tenaga Kerja Asing (TKA) PT Global Sentosa Maritim (GSM) dipekerjakan membantu
pihaknya untuk mengoperasikan kapal keruk di lokasi pelabuhan PT Laman Mining.
Namun untuk perizinan pihaknya tidak mengerahui secara pasti.
“Memang benar bekerja bersama kita untuk membantu
mengoperasikan kapal keruk,” akunya kepada KalbarOnline, Senin (1/10/2018).
Ia juga menyatakan bahwa selama bekerja di lokasi PT Laman
Mining pihaknya telah melaporkan keberadaan dua orang TKA tersebut ke Polsek
MHU dan Kepala Desa yang di fasilitasi oleh pihak PT Laman Mining.
“Kemaren pihak humas PT Laman Mining, Pak Valen sudah
melaporkan ke Polsek dan Kades di sini. Untuk kitasnya ada namun untuk prosedur
harus melapor kemana lahi kita juga kurang paham,” ucapnya.
Sementara itu, Humas PT Laman Mining Valen saat di
konfirmasi mengatakan bahwa pihaknya saat ini memang sedang melalukan
pengerjaan pengerukan muara. Dalam pengerjaan tersebut PT Laman Mining Bekerja
sama dengan PT Binta Benco Jaya (BBJ) sedangkan TKA tersebut merupakan pekerja
sari PT GSM tempat PT BBJ membeli kapal.
“PT BBJ baru saja membeli kapal Dari PT GSM, karena kapalnya
masih baru dan dari PT BBJ belum ada yang bisa mengoperasikan, maka diminta
konsultan dari PT GSM untuk mengajari cara pengoperasian kapal itu,” ujarnya
saat di konfirmasi KalbarOnline, Selasa (2/10/2018).
Lebih lanjut, menurutnya kedua TKA tersebut telah memiliki
Kitas dan Visa sehingga keberadaan mereka untuk bekerja sudah sesuai aturan,
namun untuk pelaporan keberadaan TKA tersebut di Ketapang pihaknya telah
mengarahkan ke aparatur Desa.
“Aku hanya memperkenalkan perwakilan pihak kontraktor dengan
aparatur desa. Kemudian, saya minta pihak kontraktor untuk menyerahkan semua
daftar pegawainya ke pihak terkait dan untuk saat ini mereka (TKA-Red) sudah
tidak ada lagi di Ketapang,” pungkasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini