KalbarOnline, Sanggau – Kepala Bidang Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sanggau, Jumhuri, S.Sos mengakui masih lemahnya kesadaran perusahaan yang memperkerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk melapor ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Sanggau.
“Itu yang kita sayangkan, berdasarkan data, hingga Maret 2017, baru 15 TKA yang melapor,” ungkapnya.
Dirinya juga menjelaskan, berdasarkan data TKA tahun 2016, tercatat sebanyak 59 TKA yang bekerja dan melapor ke Dinas Naker Trans.
“Mestinya setiap bulan mereka wajib melaporkan diri ke Dinas Nakertrans, kenyataannya sampai Maret ini saja baru 15 orang yang melapor,” tuturnya.
Selain itu, Jumhuri juga membeberkan jumlah TKA di sejumlah perusahaan di Kabupaten Sanggau. Di PT. Erna Djuliawati Plymill sebanyak 7 orang TKA, PT. Megasawindo Perkasa sebanyak 3 orang TKA, PT. Sumatera Jaya Agrolestari sebanyak 1 orang TKA, PT. Mitra Austrial Sejahtera sebanyak 2 orang TKA.
- Sime Indo Agro sebanyak 2 orang TKA, PT. Showa Denko Ceramics Indonesia sebanyak 19 orang TKA, PT. Indonesia Chemical Alumina sebanyak 26 orang TKA.
Dari sejumlah perusahaan tersebut terdiri dari berbagai negara yang lebih didominasi oleh TKA asal Jepang.
Jumhuri menerangkan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap keberadaan TKA. Pihaknya hanya menerima laporan dari perusahaan yang memperkerjakan TKA.
“Itu juga persoalan yang kami hadapi, pengawasan mereka (TKA) sekarang di Provinsi, dua pegawainya ada ditempat kita, begitu juga tindakan, kita tidak bisa menindak mereka, padahal mereka lemah dalam melaporkan keberadaan TKA yang bekerja di perusahaan mereka,” tandasnya. (Leo)
Comment