Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 28 Mei 2025 |
KALBARONLINE.com - Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali merebak di Desa Semerangkai, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Sejumlah lanting milik penambang ilegal tampak aktif beroperasi di sepanjang aliran sungai, mengeruk kekayaan alam tanpa izin resmi.
Kondisi ini menuai kekhawatiran berbagai pihak, termasuk Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Barat.
Direktur Eksekutif Daerah Walhi Kalbar, Hendrikus Adam sempat menyatakan di berbagai media, bahwa baik tambang legal maupun ilegal memiliki dampak kerusakan lingkungan yang signifikan. Namun, menurutnya, aktivitas tambang ilegal jauh lebih sulit diawasi dan dikendalikan.
“Dalam kacamata hukum, aktivitas penambangan ilegal jelas tidak dibenarkan. Aparat penegak hukum seharusnya bisa bersikap tegas,” ujar Adam.
Ia juga menambahkan, bahwa lemahnya penegakan hukum menjadi salah satu faktor utama maraknya PETI, bahkan diduga terdapat keterlibatan oknum aparat dalam melindungi praktik ilegal tersebut.
Adam menyoroti bahwa dalam beberapa operasi penertiban, justru para pekerja lapangan yang kerap menjadi sasaran, sementara aktor intelektual dan pemodal di balik aktivitas tambang seringkali luput dari jeratan hukum.
“Makin meluasnya aktivitas PETI di DAS Kapuas mencerminkan lemahnya keberadaan aparat penegak hukum di Kabupaten Sanggau. Oleh karena itu, kami mendesak aparat dan pemerintah daerah agar tidak tutup mata terhadap masalah ini,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas PETI di Desa Semerangkai telah berlangsung lebih dari sepekan terakhir. Sedikitnya terdapat sekitar 35 lanting yang beroperasi di wilayah tersebut.
Ironisnya, kegiatan ilegal ini diduga dilindungi oleh sejumlah oknum yang memungut biaya keamanan hingga Rp 30 juta per lanting setiap bulan. Jika dikalkulasikan, jumlah setoran tersebut bisa mencapai lebih dari Rp 1 miliar per bulan.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya, turut mengungkapkan keresahannya atas aktivitas PETI yang mencemari sungai dan mengancam kehidupan mereka.
“Kami sangat terganggu dengan aktivitas PETI ini. Limbahnya mencemari sungai dan mengancam kehidupan anak cucu kami,” ujar warga tersebut. Ia berharap Pemkab bersama Polres Sanggau segera mengambil tindakan tegas. (**)
KALBARONLINE.com - Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali merebak di Desa Semerangkai, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Sejumlah lanting milik penambang ilegal tampak aktif beroperasi di sepanjang aliran sungai, mengeruk kekayaan alam tanpa izin resmi.
Kondisi ini menuai kekhawatiran berbagai pihak, termasuk Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Barat.
Direktur Eksekutif Daerah Walhi Kalbar, Hendrikus Adam sempat menyatakan di berbagai media, bahwa baik tambang legal maupun ilegal memiliki dampak kerusakan lingkungan yang signifikan. Namun, menurutnya, aktivitas tambang ilegal jauh lebih sulit diawasi dan dikendalikan.
“Dalam kacamata hukum, aktivitas penambangan ilegal jelas tidak dibenarkan. Aparat penegak hukum seharusnya bisa bersikap tegas,” ujar Adam.
Ia juga menambahkan, bahwa lemahnya penegakan hukum menjadi salah satu faktor utama maraknya PETI, bahkan diduga terdapat keterlibatan oknum aparat dalam melindungi praktik ilegal tersebut.
Adam menyoroti bahwa dalam beberapa operasi penertiban, justru para pekerja lapangan yang kerap menjadi sasaran, sementara aktor intelektual dan pemodal di balik aktivitas tambang seringkali luput dari jeratan hukum.
“Makin meluasnya aktivitas PETI di DAS Kapuas mencerminkan lemahnya keberadaan aparat penegak hukum di Kabupaten Sanggau. Oleh karena itu, kami mendesak aparat dan pemerintah daerah agar tidak tutup mata terhadap masalah ini,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas PETI di Desa Semerangkai telah berlangsung lebih dari sepekan terakhir. Sedikitnya terdapat sekitar 35 lanting yang beroperasi di wilayah tersebut.
Ironisnya, kegiatan ilegal ini diduga dilindungi oleh sejumlah oknum yang memungut biaya keamanan hingga Rp 30 juta per lanting setiap bulan. Jika dikalkulasikan, jumlah setoran tersebut bisa mencapai lebih dari Rp 1 miliar per bulan.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya, turut mengungkapkan keresahannya atas aktivitas PETI yang mencemari sungai dan mengancam kehidupan mereka.
“Kami sangat terganggu dengan aktivitas PETI ini. Limbahnya mencemari sungai dan mengancam kehidupan anak cucu kami,” ujar warga tersebut. Ia berharap Pemkab bersama Polres Sanggau segera mengambil tindakan tegas. (**)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini