Sekadau    

Aktivitas PETI di Sekadau Kembali Marak, Aparat Tutup Mata?

Oleh : Jauhari Fatria
Senin, 25 Februari 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sekadau

Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sekadau kembali

marak. Aktivitas penambangan illegal ini kontras terlihat di Desa Sungai Ayak

I, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau.

Berdasarkan pantauan awak media pada Sabtu (23/2/2019) kemarin,

ratusan set mesin tampak bebas beroperasi di atas Sungai Kapuas dengan

menggunakan rakit.

Anehnya, aparat setempat seperti tutup mata. Pasalnya lokasi

aktivitas PETI tersebut tak jauh dari kantor Polsek Belitang Hilir jajaran Polres

Sekadau.

Padahal di pelbagai kesempatan, Kapolda Kalbar, Irjen Pol

Didi Haryono selalu menegaskan bahwa kebijakan dan

obsesinya memimpin Polda Kalbar adalah mewujudkan Kalbar zero ilegal dan zero

toleransi.

“Catat, obsesi saya adalah zero

ilegal dan zero toleransi,” tegas Kapolda Kalbar.

Hal tersebut lantas dinilai hanya sekedar semboyan belaka, sebab

tak berbanding lurus dengan kinerja jajarannya.

Selain mencemari sungai, aktivitas PETI ini juga sangat mengganggu

lalu lintas angkutan air Sungai Kapuas. Hal inilah yang dikeluhkan oleh warga.

Salah seorang warga setempat yang enggan diberitakan

identitasnya mengatakan bahwa PETI di daerah tersebut kembali beroperasi kurang

lebih sudah 5 bulan. Namun, lanjut dia, tak pernah ada penindakan dari aparat

padahal kantor Polsek Belitang Hilir tak jauh dari lokasi aktivitas PETI itu.

“PETI disini sudah 5 bulan ini kembali beroperasi, tapi tak pernah

ada penindakan dari aparat, padahal kantor Polsek Belitang Hilir tak jauh dari

sini,” ujarnya.

Sementara salah seorang warga lainnya yang juga enggan disebutkan

namanya ini, turut mengeluhkan hal yang sama. Aktivitas PETI tersebut, lanjut

dia, seolah-olah ada yang membekingi. Karena, kata dia, setiap ada aparat ke

lokasi, aktivitas PETI pun berhenti. Namun selang beberapa hari, PETI kembali

beroperasi.

“Warga pekerja PETI tersebut seperti ada kerjasama dengan Polres

Sekadau. Menurut informasi yang saya dengar, mereka (pekerja PETI) ada bayar

uang keamanan kepada Polres Sekadau, dengar-dengar Rp500 ribu hingga Rp1 juta,”

kata dia.

Warga tersebut menyebut jika operasi PETI ini disampaikan ke

Polsek maupun Polres Sekadau akan percuma, sebab informasi tersebut akan bocor

terlebih dulu. Untuk itu warga tersebut meminta untuk menginformasikan langsung

ke Polda Kalbar ataupun Mabes Polri untuk melakukan penertiban diam-diam.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi

dari pihak Kepolisian mengenai aktivitas PETI tersebut. (Tim)

Artikel Selanjutnya
MTAMT Sekadau Gelar Maulid Tradisional di Sungai Sambang : Perkuat Ukhuwah Islamiyah
Senin, 25 Februari 2019
Artikel Sebelumnya
Sutarmidji : Karakter Dasar Harus Dipertahankan Seiring Berkembangnya Revolusi Industri 4.0
Senin, 25 Februari 2019

Berita terkait