Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 25 Februari 2019 |
KalbarOnline, Sekadau
– Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sekadau kembali
marak. Aktivitas penambangan illegal ini kontras terlihat di Desa Sungai Ayak
I, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau.
Berdasarkan pantauan awak media pada Sabtu (23/2/2019) kemarin,
ratusan set mesin tampak bebas beroperasi di atas Sungai Kapuas dengan
menggunakan rakit.

Anehnya, aparat setempat seperti tutup mata. Pasalnya lokasi
aktivitas PETI tersebut tak jauh dari kantor Polsek Belitang Hilir jajaran Polres
Sekadau.
Padahal di pelbagai kesempatan, Kapolda Kalbar, Irjen Pol
Didi Haryono selalu menegaskan bahwa kebijakan dan
obsesinya memimpin Polda Kalbar adalah mewujudkan Kalbar zero ilegal dan zero
toleransi.
“Catat, obsesi saya adalah zero
ilegal dan zero toleransi,” tegas Kapolda Kalbar.
Hal tersebut lantas dinilai hanya sekedar semboyan belaka, sebab
tak berbanding lurus dengan kinerja jajarannya.
Selain mencemari sungai, aktivitas PETI ini juga sangat mengganggu
lalu lintas angkutan air Sungai Kapuas. Hal inilah yang dikeluhkan oleh warga.
Salah seorang warga setempat yang enggan diberitakan
identitasnya mengatakan bahwa PETI di daerah tersebut kembali beroperasi kurang
lebih sudah 5 bulan. Namun, lanjut dia, tak pernah ada penindakan dari aparat
padahal kantor Polsek Belitang Hilir tak jauh dari lokasi aktivitas PETI itu.
“PETI disini sudah 5 bulan ini kembali beroperasi, tapi tak pernah
ada penindakan dari aparat, padahal kantor Polsek Belitang Hilir tak jauh dari
sini,” ujarnya.
Sementara salah seorang warga lainnya yang juga enggan disebutkan
namanya ini, turut mengeluhkan hal yang sama. Aktivitas PETI tersebut, lanjut
dia, seolah-olah ada yang membekingi. Karena, kata dia, setiap ada aparat ke
lokasi, aktivitas PETI pun berhenti. Namun selang beberapa hari, PETI kembali
beroperasi.
“Warga pekerja PETI tersebut seperti ada kerjasama dengan Polres
Sekadau. Menurut informasi yang saya dengar, mereka (pekerja PETI) ada bayar
uang keamanan kepada Polres Sekadau, dengar-dengar Rp500 ribu hingga Rp1 juta,”
kata dia.
Warga tersebut menyebut jika operasi PETI ini disampaikan ke
Polsek maupun Polres Sekadau akan percuma, sebab informasi tersebut akan bocor
terlebih dulu. Untuk itu warga tersebut meminta untuk menginformasikan langsung
ke Polda Kalbar ataupun Mabes Polri untuk melakukan penertiban diam-diam.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi
dari pihak Kepolisian mengenai aktivitas PETI tersebut. (Tim)
KalbarOnline, Sekadau
– Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sekadau kembali
marak. Aktivitas penambangan illegal ini kontras terlihat di Desa Sungai Ayak
I, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau.
Berdasarkan pantauan awak media pada Sabtu (23/2/2019) kemarin,
ratusan set mesin tampak bebas beroperasi di atas Sungai Kapuas dengan
menggunakan rakit.

Anehnya, aparat setempat seperti tutup mata. Pasalnya lokasi
aktivitas PETI tersebut tak jauh dari kantor Polsek Belitang Hilir jajaran Polres
Sekadau.
Padahal di pelbagai kesempatan, Kapolda Kalbar, Irjen Pol
Didi Haryono selalu menegaskan bahwa kebijakan dan
obsesinya memimpin Polda Kalbar adalah mewujudkan Kalbar zero ilegal dan zero
toleransi.
“Catat, obsesi saya adalah zero
ilegal dan zero toleransi,” tegas Kapolda Kalbar.
Hal tersebut lantas dinilai hanya sekedar semboyan belaka, sebab
tak berbanding lurus dengan kinerja jajarannya.
Selain mencemari sungai, aktivitas PETI ini juga sangat mengganggu
lalu lintas angkutan air Sungai Kapuas. Hal inilah yang dikeluhkan oleh warga.
Salah seorang warga setempat yang enggan diberitakan
identitasnya mengatakan bahwa PETI di daerah tersebut kembali beroperasi kurang
lebih sudah 5 bulan. Namun, lanjut dia, tak pernah ada penindakan dari aparat
padahal kantor Polsek Belitang Hilir tak jauh dari lokasi aktivitas PETI itu.
“PETI disini sudah 5 bulan ini kembali beroperasi, tapi tak pernah
ada penindakan dari aparat, padahal kantor Polsek Belitang Hilir tak jauh dari
sini,” ujarnya.
Sementara salah seorang warga lainnya yang juga enggan disebutkan
namanya ini, turut mengeluhkan hal yang sama. Aktivitas PETI tersebut, lanjut
dia, seolah-olah ada yang membekingi. Karena, kata dia, setiap ada aparat ke
lokasi, aktivitas PETI pun berhenti. Namun selang beberapa hari, PETI kembali
beroperasi.
“Warga pekerja PETI tersebut seperti ada kerjasama dengan Polres
Sekadau. Menurut informasi yang saya dengar, mereka (pekerja PETI) ada bayar
uang keamanan kepada Polres Sekadau, dengar-dengar Rp500 ribu hingga Rp1 juta,”
kata dia.
Warga tersebut menyebut jika operasi PETI ini disampaikan ke
Polsek maupun Polres Sekadau akan percuma, sebab informasi tersebut akan bocor
terlebih dulu. Untuk itu warga tersebut meminta untuk menginformasikan langsung
ke Polda Kalbar ataupun Mabes Polri untuk melakukan penertiban diam-diam.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi
dari pihak Kepolisian mengenai aktivitas PETI tersebut. (Tim)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini