Pontianak    

Ria Norsan Minta Penegak Hukum Sanksi Berat Pelaku Narkoba : Jangan Ragu-ragu, Hukum Mati!

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 19 Maret 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Pontianak – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan meminta aparat penegak

hukum untuk memberikan hukuman sanksi seberat-beratnya kepada para pelaku narkoba

yang masuk ke Provinsi Kalbar.

Bahkan, Norsan menegaskan agar aparat penegak hukum tak

segan-segan memberikan hukuman mati kepada pelaku narkoba, terlebih jumlah

barang bukti barang haram tersebut sangat signifikan.

Hal itu diutarakan orang nomor dua di Bumi Tanjungpura itu

saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba di kantor Badan Narkotika

Nasional (BNN) Provinsi Kalbar, Selasa (19/3/2019) pagi.

“Tolong nanti kepada pihak penegak hukum, laksanakanlah

aturan hukum itu dengan sanksi yang sangat berat kepada para pelaku pengedar

narkoba yang masuk ke Kalbar,” ujarnya.

Seperti diketahui bahwa BNN Kalbar berhasil menggagalkan

upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 107 kilogram dan 114.699 butir pil

ekstasi di Pasar Sungai Duri, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten

Bengkayang, Kamis (14/3/2019) malam kemarin.

“Apalagi pihak penegak hukum bisa mengungkapkan otak pelaku

pengedar ini. Penegak hukum jangan ragu-ragu, kalau dapat otak pelakunya hukum

mati saja, supaya tidak ada lagi orang-orang jahat yang merusak bangsa dan

negara kita ini,” tegasnya.

Mantan Bupati Mempawah dua periode ini juga mengimbau masyarakat Kalbar untuk tak sungkan melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya. Peredaran narkoba, kata dia, memiliki daya ledak yang luar biasa. Bisa merusak generasi muda.

“Sekarang ini orang ingin menghancurkan suatu negara, suatu daerah atau pulau, itu tidak lagi menggunakan sistem angkat senjata atau perang. Tetapi strateginya yakni menghancurkan generasi-generasi muda dengan mengedarkan narkoba, diracuninya masyarakat kita dengan obat terlarang ini,” tandasnya. (*/Fai)

Artikel Selanjutnya
Dispora Ketapang Sosialisasi Program Pemuda dan Roadshow PPAN di Politeknik Ketapang
Selasa, 19 Maret 2019
Artikel Sebelumnya
Ria Norsan Aktifkan Posko Siaga Bencana Asap Akibat Karhutla
Selasa, 19 Maret 2019

Berita terkait