Kubu Raya    

Kunjungi Korban Penyiraman Air Keras, Sujiwo : Serahkan ke Penegak Hukum

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 14 Juni 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Kubu

Raya – Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo menjenguk anak di bawah umur, Bintang

(12) yang menjadi korban penyiraman air keras beberapa hari lalu di Jalan Adi

Sucipto, Gang H. Tacin, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya.

Bintang menjadi korban kekerasan penyiraman air keras berupa

cuka getah dibagian badan oleh pelaku berinisial Us (50) pada Senin (10/6/2019)

lalu. Peristiwa itu terjadi diduga karena dendam Us terhadap ibu korban,

Muryani.

“Kami turut prihatin dengan kejadian ini dan kondisi

Bintang. Kami mengapresiasi kepolisian khususnya Polsek Sungai Raya yang

bergerak cepat menangkap pelaku,” ucap Sujiwo saat menjenguk korban, Kamis

(13/6/2019).

Sujiwo meminta keluarga korban untuk menyerahkan sepenuhnya

persoalan tersebut kepada kepolisian. Ia berharap tidak ada dendam terhadap pelaku.

“Negara kita negara hukum. Biarkan kepolisian bekerja secara

profesional untuk menindaklanjutinya hingga mengantarkan ke sidang Pengadilan.

Kita fokus saja terhadap kepulihan Bintang,” terang Sujiwo.

Orang nomor dua di Kubu Raya ini mengatakan, jika memang

keluarga korban tidak mampu untuk pemulihan Bintang, maka ia memperkenankan

untuk meminta bantuan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya.

“Di Kesra kita juga ada program untuk membantu melalui

bantuan sosial tak terduga, jika memang masih diperlukan perawatan secara

intensif,” terangnya.

Sujiwo juga meminta pihak korban untuk tidak khawatir karena

Pemerintah daerah bersama dengan pihak terkait lainnya akan terus memantau baik

keluarga korban maupun korban itu sendiri.

“Kita mengutuk keras perbuatan pelaku, kami berharap pelaku

menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada keluarga korban. Kita berharap

peristiwa ini pertama dan terakhir kalinya, jangan sampai terulang peristiwa

seperti ini,” tuturnya.

Di kesempatan yang sama Asisten Ketua Komisioner Komisi

Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalimantan Barat,

Solihati, menyesali kasus kekerasan fisik terhadap anak yang masih terjadi.

Kehadiran KPPAD sendiri, menurutnya, untuk membantu perlindungan terhadap

Bintang.

“Langkah yang kami lakukan menanyakan kepada korban, apakah

korban masih sakit atau masih merasa tertekan,” kata dia.

Ia menuturkan, jika korban masih merasa tertekan dengan

kondisinya, maka pihaknya siap mendampingi untuk pemulihan psikisnya.

“Nanti akan kita datangkan psikiaternya ke sini,” katanya

saat mengunjungi korban bersama Wakil Bupati Sujiwo.

Diketahui sebelumnya, pelaku menyiramkan air keras kepada

Bintang dikarenakan perselisihan dengan ibu korban yang berstatus janda. Akibat

penyiraman itu, bagian punggung Bintang mengalami luka bakar serius.

Ibu korban, Muryani (40), mengatakan kejadian penyiraman air

keras terjadi pada Senin (10/6/2019) sekitar pukul 03.00 wib. Ketika itu

Bintang sedang tidur. Saat itulah Bintang disiram dengan dengan air keras yang

disemprotkan menggunakan suntikan.

“Anak saya (Bintang) langsung bangun menggelepar dan

berteriak kesakitan,” kata Muryani.

Saat ini, Bintang masih merasakan kesakitan akibat luka

bakar itu dan trauma sehingga takut untuk keluar rumah.

“Masih kesakitan, ia takut keluar rumah,” ujarnya. (ian/rio)

Artikel Selanjutnya
Wabup Sujiwo Wacanakan Pembangunan Kawasan Budaya
Jumat, 14 Juni 2019
Artikel Sebelumnya
Respon Cepat Tanggap Bupati Muda, Kelangkaan Elpiji Melon di Pesisir Kubu Raya Teratasi
Jumat, 14 Juni 2019

Berita terkait