Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 18 Februari 2025 |
KALBARONLINE.com – Bupati Ketapang, Martin Rantan memimpin rapat koordinasi tindak lanjut kasus penyiraman air keras yang menimpa seorang warga Kabupaten Ketapang atas nama Anastasya. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Bupati Ketapang pada Selasa (18/02/2025).
Bupati Martin menekankan pentingnya perhatian pemerintah daerah terhadap kasus yang menimpa warganya yang sedang menimba ilmu di Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Saya meminta agar pemerintah daerah tidak tinggal diam dan segera mengambil tindakan yang diperlukan," katanya.
Sementara Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Dedy menyoroti perlunya dinas sosial memahami kewenangan pemerintah daerah terkait kasus ini. Mengingat korban, Anastasya, adalah warga Kabupaten Ketapang, sehingga perlu adanya koordinasi yang baik antar pihak terkait.
Kepala Dinas Sosial Ketapang dalam hal ini menyebutkan, bahwa berdasarkan koordinasi dengan berbagai pihak, rencana pemulangan korban harus melalui koordinasi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Kondisi korban dijelaskan saat ini sangat memprihatinkan. Anastasya mengalami luka bakar 80% di sekujur tubuhnya dan masih dalam kondisi koma," ucapnya.
Pemerintah Kabupaten Ketapang terus berupaya untuk memberikan dukungan dan bantuan yang diperlukan bagi korban dan keluarganya.
"Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan diharapkan dapat segera ditangani dengan baik," tuturnya. (Adi LC)
KALBARONLINE.com – Bupati Ketapang, Martin Rantan memimpin rapat koordinasi tindak lanjut kasus penyiraman air keras yang menimpa seorang warga Kabupaten Ketapang atas nama Anastasya. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Bupati Ketapang pada Selasa (18/02/2025).
Bupati Martin menekankan pentingnya perhatian pemerintah daerah terhadap kasus yang menimpa warganya yang sedang menimba ilmu di Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Saya meminta agar pemerintah daerah tidak tinggal diam dan segera mengambil tindakan yang diperlukan," katanya.
Sementara Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Dedy menyoroti perlunya dinas sosial memahami kewenangan pemerintah daerah terkait kasus ini. Mengingat korban, Anastasya, adalah warga Kabupaten Ketapang, sehingga perlu adanya koordinasi yang baik antar pihak terkait.
Kepala Dinas Sosial Ketapang dalam hal ini menyebutkan, bahwa berdasarkan koordinasi dengan berbagai pihak, rencana pemulangan korban harus melalui koordinasi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Kondisi korban dijelaskan saat ini sangat memprihatinkan. Anastasya mengalami luka bakar 80% di sekujur tubuhnya dan masih dalam kondisi koma," ucapnya.
Pemerintah Kabupaten Ketapang terus berupaya untuk memberikan dukungan dan bantuan yang diperlukan bagi korban dan keluarganya.
"Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan diharapkan dapat segera ditangani dengan baik," tuturnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini