KALBARONLINE.com – Bupati Ketapang, Martin Rantan memimpin rapat koordinasi tindak lanjut kasus penyiraman air keras yang menimpa seorang warga Kabupaten Ketapang atas nama Anastasya. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Bupati Ketapang pada Selasa (18/02/2025).
Bupati Martin menekankan pentingnya perhatian pemerintah daerah terhadap kasus yang menimpa warganya yang sedang menimba ilmu di Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Saya meminta agar pemerintah daerah tidak tinggal diam dan segera mengambil tindakan yang diperlukan,” katanya.
Sementara Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Dedy menyoroti perlunya dinas sosial memahami kewenangan pemerintah daerah terkait kasus ini. Mengingat korban, Anastasya, adalah warga Kabupaten Ketapang, sehingga perlu adanya koordinasi yang baik antar pihak terkait.
Kepala Dinas Sosial Ketapang dalam hal ini menyebutkan, bahwa berdasarkan koordinasi dengan berbagai pihak, rencana pemulangan korban harus melalui koordinasi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Kondisi korban dijelaskan saat ini sangat memprihatinkan. Anastasya mengalami luka bakar 80% di sekujur tubuhnya dan masih dalam kondisi koma,” ucapnya.
Pemerintah Kabupaten Ketapang terus berupaya untuk memberikan dukungan dan bantuan yang diperlukan bagi korban dan keluarganya.
“Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan diharapkan dapat segera ditangani dengan baik,” tuturnya. (Adi LC)
Comment