Jokowi Minta Kejaksaan jadi Contoh Penegak Hukum yang Berintegritas

KalbarOnline.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjadi institusi terdepan dalam penegakan hukum. Jokowi pun meminta Kejaksaan untuk bersih dari praktik korupsi.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi dan tentu saja dalam mengawal kesuksesan pembangunan nasional. Kiprah kejaksaan adalah wajah pemerintah. Sekali lagi, kiprah kejaksaan adalah wajah pemerintah,” kata Jokowi saat membuka rapat kerja Kejaksaan Agung RI, Senin (14/12).

Menurut Jokowi, kinerja Kejaksaan adalah wajah kepastian hukum Indonesia, di mata rakyat dan di mata internasional. Dia menegaskan, tanpa Kejaksaan yang bersih dan bisa dipercaya, pembangunan nasional juga akan rapuh.

Baca Juga :  Hari Kesehatan Nasional 2020, Momentum Mengakhiri Pandemi Covid-19

“Kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum harus terus ditingkatkan. Integritas dan profesionalitas jaksa adalah keharusan,” tegas Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini meminta, pengawasan dan penegakan disiplin internal di Kejaksaan harus terus diperkuat. Dia menegaskan, Kejaksaan harus bersih, harus dapat menjadi role model penegak hukum yang profesional dan berintegritas

“Kejaksaan harus bersih. Kejaksaan harus bersih. Kejaksaan harus dapat menjadi role model penegak hukum yang profesional dan berintegritas,” pungkas Jokowi.

Kejaksaan Agung RI sempat menjadi sorotan publik terkait kasus dugaan suap terhadap mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung, Pinangki Sirna Malasari.

Baca Juga :  Bangun Pelayanan Anti Korupsi, Korlantas Gelar IT Road Safety Expo

Perkara yang menjerat Pinangki saat ini tengah bergulir di persidangan. Pinangki didakwa menerima uang senilai USD 500 ribu dari yang dijanjikan sebesar USD 1 juta oleh Djoko Tjandra untuk mengurus fatwa di Mahkamah Agung (MA). Hal ini dilakukan agar Djoko Tjandra bisa lepas dari eksekusi pidana penjara kasus hak tagih Bank Bali.

Comment