Novel: Pimpinan Mestinya Paham Korupsi Penegak Hukum Harus Dibersihkan

KalbarOnline.com – Pelantikan 38 pejabat struktural Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat sorotan dari penyidiknya, Novel Baswedan. Dia merasa prihatin karena agenda pemberantasan korupsi kini tidak menjadi isu serius.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Saya prihatin, karena agenda pemberantasan korupsi sepertinya kurang serius dilakukan. Justru sibuk dengan memperbanyak jabatan-jabatan untuk penempatan orang,” kata Novel dikonfirmasi, Rabu (6/1).

Novel juga menyinggung banyak posisi pejabat struktural KPK yang diisi oleh perwira tinggi Polri. Dia menyesalkan agenda pemberantasan korupsi pada sektor penegak hukum yang sama sekali tidak menjadi perhatian.

“Pimpinan mestinya paham bahwa salah satu hal penting yang mesti dilakukan KPK adalah pemberantasan korupsi pada sektor penegak hukum,” tegas Novel.

Baca Juga :  Memanifestasikan Semangat Anti Korupsi Melalui PP Nomor 43 Tahun 2018

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri melantik 38 pejabat struktural menindaklanjuti Peraturan Komisi Nomor 7 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja KPK. Enam pejabat di antaranya berasal dari Polri. Pelantikan tersebut berlangaung di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (5/1).

Keenam anggota Polri yang dilantik menjadi pejabat struktural di lembaga antirasuah diantaranya Brigjen Didik Agung Wijanarko sebagai Direktur Koordinasi Supervisi I, kemudian Brigjen Agung Yudha Wibowo sebagai Direktur Monitoring, Brigjen Bahtiar Ujang Purnama menjadi Direktur Koordinasi Supervisi III.

Baca Juga :  KPK-Setneg Tertibkan Aset Negara di GBK, Kemayoran dan TMII

Baca juga: KPK Lantik 38 Pejabat Struktural, 6 di Antaranya Jenderal Polri

Brigjen Kumbul Kuswijayanto Sudjadi dilantik sebagai Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Brigjen Yudhiawan sebagai Direktur Koordinasi Supervisi II, dan Brigjen Karyoto sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment