Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Friday, 14 August 2026 |
KALBARONLINE.com – Video yang memperlihatkan seorang anggota Satpol PP Kota Pontianak hendak diamuk warga saat razia layangan di kawasan Gudang Pasir, Jeruju, Pontianak, Jumat (14/8/2026), viral di media sosial. Dalam video tersebut terdengar teriakan warga yang menuding petugas sebagai pemain layangan hingga memicu aksi pengejaran.
Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan anggotanya berada di lokasi untuk menjalankan razia rutin terhadap permainan layangan.
“Razia itu memang rutin kami lakukan untuk mengantisipasi dampak negatif permainan layangan sesuai aturan yang berlaku. Saat tiba di lokasi, anggota dibagi menjadi dua tim, satu masuk ke dalam kawasan dan satu lagi melalui gang sebelah,” kata Ahmad saat dikonfirmasi, Jumat (14/8/2026).
Ahmad menjelaskan, razia layangan saat itu awalnya berjalan aman dan dilakukan secara persuasif. Situasi kemudian berubah ketika salah seorang petugas menurunkan layangan milik warga, sementara anggota lainnya mengamankan barang bukti.
“Ketika anggota sedang menurunkan layangan, ada oknum masyarakat yang memprovokasi dengan menyebut anggota yang memakai helm dalam video itu pemain layangan. Karena merasa sendirian dan khawatir diamuk massa, anggota akhirnya berlari keluar dari lokasi. Sementara anggota lain masih berada di dalam,” ujarnya.
Ahmad menegaskan tidak ada anggota Satpol PP yang ikut bermain layangan.
“Bukan anggota main layangan. Tidak mungkin anggota bermain layangan memakai seragam dinas. Mereka sedang menjalankan tugas,” tegasnya.
Menurut Ahmad, jumlah petugas yang berada di lokasi saat itu hanya tiga orang. Karena situasi mulai memanas, anggota memilih menghindari kerumunan demi keselamatan.
“Anggota takut karena situasinya. Komunikasi yang dilakukan sebenarnya sudah humanis,” katanya.
Ia mengungkapkan, kawasan Gudang Pasir memang menjadi salah satu titik yang rutin dipantau Satpol PP karena permainan layangan di lokasi tersebut berisiko membahayakan pengguna jalan.
“Kalau layangan dimainkan di pinggir sungai, saat angin bertiup dari barat ke timur, benangnya bisa putus dan terbawa ke arah jalan raya. Itu yang kami antisipasi,” jelas Ahmad.
Usai kejadian, perwakilan warga disebut telah mendatangi Kantor Satpol PP untuk berdiskusi. Ahmad memastikan situasi telah kembali kondusif.
“Setelah itu aman. Mereka datang ke kantor, kami berdiskusi dan tidak ada masalah,” ujarnya.
Ahmad menambahkan, hingga Juli 2026 Satpol PP Kota Pontianak telah menyita lebih dari seribu layangan dalam razia rutin. Penindakan terutama difokuskan terhadap layangan yang menggunakan tali kawat karena dinilai sangat berbahaya.
“Yang kami sita terutama yang memakai tali kawat. Kami juga mengingatkan anak-anak yang menggunakan galah saat bermain layangan karena berisiko tersengat listrik. Tali kawat bisa mengganggu jaringan listrik, menyebabkan kerugian bagi PLN, mengganggu layanan PDAM, hingga aktivitas pelaku UMKM,” tutupnya. (Lid)
KALBARONLINE.com – Video yang memperlihatkan seorang anggota Satpol PP Kota Pontianak hendak diamuk warga saat razia layangan di kawasan Gudang Pasir, Jeruju, Pontianak, Jumat (14/8/2026), viral di media sosial. Dalam video tersebut terdengar teriakan warga yang menuding petugas sebagai pemain layangan hingga memicu aksi pengejaran.
Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan anggotanya berada di lokasi untuk menjalankan razia rutin terhadap permainan layangan.
“Razia itu memang rutin kami lakukan untuk mengantisipasi dampak negatif permainan layangan sesuai aturan yang berlaku. Saat tiba di lokasi, anggota dibagi menjadi dua tim, satu masuk ke dalam kawasan dan satu lagi melalui gang sebelah,” kata Ahmad saat dikonfirmasi, Jumat (14/8/2026).
Ahmad menjelaskan, razia layangan saat itu awalnya berjalan aman dan dilakukan secara persuasif. Situasi kemudian berubah ketika salah seorang petugas menurunkan layangan milik warga, sementara anggota lainnya mengamankan barang bukti.
“Ketika anggota sedang menurunkan layangan, ada oknum masyarakat yang memprovokasi dengan menyebut anggota yang memakai helm dalam video itu pemain layangan. Karena merasa sendirian dan khawatir diamuk massa, anggota akhirnya berlari keluar dari lokasi. Sementara anggota lain masih berada di dalam,” ujarnya.
Ahmad menegaskan tidak ada anggota Satpol PP yang ikut bermain layangan.
“Bukan anggota main layangan. Tidak mungkin anggota bermain layangan memakai seragam dinas. Mereka sedang menjalankan tugas,” tegasnya.
Menurut Ahmad, jumlah petugas yang berada di lokasi saat itu hanya tiga orang. Karena situasi mulai memanas, anggota memilih menghindari kerumunan demi keselamatan.
“Anggota takut karena situasinya. Komunikasi yang dilakukan sebenarnya sudah humanis,” katanya.
Ia mengungkapkan, kawasan Gudang Pasir memang menjadi salah satu titik yang rutin dipantau Satpol PP karena permainan layangan di lokasi tersebut berisiko membahayakan pengguna jalan.
“Kalau layangan dimainkan di pinggir sungai, saat angin bertiup dari barat ke timur, benangnya bisa putus dan terbawa ke arah jalan raya. Itu yang kami antisipasi,” jelas Ahmad.
Usai kejadian, perwakilan warga disebut telah mendatangi Kantor Satpol PP untuk berdiskusi. Ahmad memastikan situasi telah kembali kondusif.
“Setelah itu aman. Mereka datang ke kantor, kami berdiskusi dan tidak ada masalah,” ujarnya.
Ahmad menambahkan, hingga Juli 2026 Satpol PP Kota Pontianak telah menyita lebih dari seribu layangan dalam razia rutin. Penindakan terutama difokuskan terhadap layangan yang menggunakan tali kawat karena dinilai sangat berbahaya.
“Yang kami sita terutama yang memakai tali kawat. Kami juga mengingatkan anak-anak yang menggunakan galah saat bermain layangan karena berisiko tersengat listrik. Tali kawat bisa mengganggu jaringan listrik, menyebabkan kerugian bagi PLN, mengganggu layanan PDAM, hingga aktivitas pelaku UMKM,” tutupnya. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini