Pontianak    

Razia Layangan di Pontianak, Satpol PP Sita 16 Layangan dan Kawat Berbahaya

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Sunday, 31 May 2026
Razia Layangan di Pontianak, Satpol PP Sita 16 Layangan dan Kawat Berbahaya
Tim Penertiban tengah mengamankan layangan dan perlengkapannya yang terjaring dalam penertiban (Foto: Prokopim For KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak kembali melakukan penertiban permainan layang-layang di sejumlah titik wilayah kota, Minggu (31/5/2026) sore. Dalam razia tersebut, petugas mengamankan 16 layang-layang, lima gelondongan benang, serta satu kawat yang digunakan untuk bermain layangan.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, mengatakan penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketenteraman, ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat sesuai Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

“Penertiban ini rutin kami lakukan sebagai bentuk pengawasan sekaligus menjaga keselamatan masyarakat. Permainan layang-layang yang menggunakan gelondongan maupun kawat sangat berpotensi membahayakan pengguna jalan dan masyarakat di sekitarnya,” ujarnya.

Kegiatan penertiban berlangsung mulai pukul 16.00 hingga 18.00 WIB dengan melibatkan sembilan personel Satpol PP Kota Pontianak serta dua personel TNI AD. Petugas menyisir sejumlah lokasi yang kerap menjadi titik aktivitas permainan layang-layang.

Dari hasil penertiban, petugas mengamankan satu layang-layang di Gang Family, satu layang-layang dan satu gelondongan di Gang Srikaya, lima layang-layang serta dua gelondongan di Gang H M Nur, empat layang-layang, satu gelondongan dan satu kawat di Jalan Tabrani Ahmad, serta lima layang-layang dan satu gelondongan di Jalan Rajawali.

Sudiyantoro menegaskan, penertiban terhadap pembuat, pemain, hingga penjual layang-layang beserta perlengkapannya akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar turut mengawasi anak-anak saat bermain layang-layang dan tidak menggunakan perlengkapan yang berisiko membahayakan keselamatan orang lain. Kegiatan ini akan terus kami laksanakan secara berkala demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Pontianak,” tutupnya. (*)

Artikel Selanjutnya
Bupati Fransiskus Diaan Sebut Gurung Sepangin Jadi Tempat Ideal untuk Ketenangan Rohani dan Refleksi Diri
Sunday, 31 May 2026
Artikel Sebelumnya
Hari Lahir Pancasila, Edi Kamtono: Keberagaman adalah Kekuatan Bangsa
Sunday, 31 May 2026

Berita terkait