Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 19 April 2019 |
KalbarOnline,
Pontianak – Peristiwa meninggalnya seseorang akibat tersengat listrik
melalui tali kawat layangan kembali terjadi di Kota Pontianak. Peristiwa nahas ini
menimpa seorang pemuda bernama Muhammad Fikri (20) yang merupakan warga Jalan
Pelabuhan Rakyat, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat.
Kapolsek Pontianak Barat, Kompol Abdullah turut membenarkan
kejadian ini.
Ia menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis
(18/4/2019) sore. Di mana saat itu korban bersama saksi mata bernama Jali tengah
bermain layangan dengan menggunakan tali kawat. Kemudian, kata dia, layangan
korban putus dan lantas mengejar layangannya itu.
“Setelah mendapatkan layangannya, korban dengan spontan mencoba
meraih tali kawat dari layangannya itu yang masih tersangkut di kabel listrik
bertegangan tinggi,” ujarnya, Jumat (19/4/2019).
“Ketika sudah berhasil meraih talinya, timbul percikan api
dari kawat layangannya yang saat itu tersangkut di kabel listrik. Saat itu
korban memegang tali layangannya dan menariknya. Seketika korban lalu jatuh ke
tanah dan meninggal dunia,” timpalnya menjelaskan.
Dilansir dari Antara Kalbar, Kapolsek Pelabuhan Dwikora
Pontianak, AKP Primas Dryan Maestro mengatakan bahwa korban saat itu ditemukan
tewas di TKP (tempat kejadian perkara) di kawasan Pelabuhan Rakyat.
Ia menjelaskan, korban tewas tersebut mengalami luka bakar
di bagian tangan sebelah kirinya karena saat kejadian mengejar layang-layang
yang putus, tetapi korban tidak menduga kalau tali kawat layang-layang tersebut
ternyata terhubung ke kabel listrik milik PLN.
“Awalnya, seorang petugas keamanan Pelabuhan Nipah Kuning mendapat laporan dari seorang saksi atas nama Jali, yang mengatakan temannya tersetrum kabel listrik. Mendapat laporan tersebut petugas keamanan itu langsung melaporkannya ke Kantor Pos Polisi Nipah Kuning,” ungkapnya.
“Saat petugas sampai di TKP, korban ditemukan tewas di tempat, dengan luka bakar di bangian tangan kirinya. Korban sempat dilarikan Rumah Sakit Kota Pontianak Barat, tetapi nyawanya tidak tertolong,” tandasnya. (Fai)
KalbarOnline,
Pontianak – Peristiwa meninggalnya seseorang akibat tersengat listrik
melalui tali kawat layangan kembali terjadi di Kota Pontianak. Peristiwa nahas ini
menimpa seorang pemuda bernama Muhammad Fikri (20) yang merupakan warga Jalan
Pelabuhan Rakyat, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat.
Kapolsek Pontianak Barat, Kompol Abdullah turut membenarkan
kejadian ini.
Ia menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis
(18/4/2019) sore. Di mana saat itu korban bersama saksi mata bernama Jali tengah
bermain layangan dengan menggunakan tali kawat. Kemudian, kata dia, layangan
korban putus dan lantas mengejar layangannya itu.
“Setelah mendapatkan layangannya, korban dengan spontan mencoba
meraih tali kawat dari layangannya itu yang masih tersangkut di kabel listrik
bertegangan tinggi,” ujarnya, Jumat (19/4/2019).
“Ketika sudah berhasil meraih talinya, timbul percikan api
dari kawat layangannya yang saat itu tersangkut di kabel listrik. Saat itu
korban memegang tali layangannya dan menariknya. Seketika korban lalu jatuh ke
tanah dan meninggal dunia,” timpalnya menjelaskan.
Dilansir dari Antara Kalbar, Kapolsek Pelabuhan Dwikora
Pontianak, AKP Primas Dryan Maestro mengatakan bahwa korban saat itu ditemukan
tewas di TKP (tempat kejadian perkara) di kawasan Pelabuhan Rakyat.
Ia menjelaskan, korban tewas tersebut mengalami luka bakar
di bagian tangan sebelah kirinya karena saat kejadian mengejar layang-layang
yang putus, tetapi korban tidak menduga kalau tali kawat layang-layang tersebut
ternyata terhubung ke kabel listrik milik PLN.
“Awalnya, seorang petugas keamanan Pelabuhan Nipah Kuning mendapat laporan dari seorang saksi atas nama Jali, yang mengatakan temannya tersetrum kabel listrik. Mendapat laporan tersebut petugas keamanan itu langsung melaporkannya ke Kantor Pos Polisi Nipah Kuning,” ungkapnya.
“Saat petugas sampai di TKP, korban ditemukan tewas di tempat, dengan luka bakar di bangian tangan kirinya. Korban sempat dilarikan Rumah Sakit Kota Pontianak Barat, tetapi nyawanya tidak tertolong,” tandasnya. (Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini