KalbarOnline, Kubu Raya – Seorang pria berinisial B (42 tahun) ditemukan meninggal dunia setelah tersengat listrik dari kabel yang hendak dicurinya. Korban, yang dikenal sebagai residivis ini diduga berusaha mencuri kabel milik PLN di Jalan Adisucipto, Kilometer 13, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Minggu, 6 Oktober 2024, sekitar pukul 17.00 WIB.
Peristiwa ini terungkap ketika seorang warga yang baru pulang dari berladang melewati lokasi kejadian dan menemukan jenazah pria yang sudah mengeluarkan bau tidak sedap. Jenazah tersebut ditemukan dalam posisi menyamping di dalam rumpun semak, terlilit kabel TC milik PLN. Penemuan itu segera dilaporkan ke Polsek Sungai Raya.
Kapolsek Sungai Raya, AKP Harianto, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengungkapkan, bahwa jenazah pria itu ditemukan warga pada pukul 17.00 WIB dalam kondisi sudah berbau tak sedap.
“Evakuasi jenazah dilakukan dengan bantuan pihak PLN, karena tubuh korban masih beraliran listrik. Jenazah berhasil dievakuasi sekitar pukul 18.50 WIB dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk visum et repertum,” ungkap Aiptu Ade pada Senin, 7 Oktober 2024.
Ia menambahkan, bahwa berdasarkan dugaan sementara, korban tewas saat mencoba mencuri kabel listrik milik PLN.
“Untuk sementara, diduga korban melakukan pencurian kabel listrik milik PLN,” kata Ade.
Setelah dilakukan visum, korban dinyatakan telah meninggal sekitar tiga hari sebelum ditemukan, tanpa adanya tanda-tanda kekerasan.
“Dari hasil visum, korban mengalami luka bakar pada pergelangan tangan, jari-jari, dan telapak tangan kiri, serta pergelangan kaki. Luka terbuka juga ditemukan di area ketiak dan lengan kiri bagian bawah, namun tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” tambahnya.
Saat ini, jenazah korban masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara, menunggu kedatangan pihak keluarga. Pihak Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. (Lid)
Comment