Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Senin, 07 Oktober 2024 |
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Kegiatan fisik TMMD Reguler ke-122 Kodim 1206/Putussibau terhadap Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Salemah di Dusun Karang Indah, Desa Selaup, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, hampir rampung.
Proses finishing dilakukan pada Senin (07/10/2024), dengan melakukan pengecatan dasar dinding dalam dan luar rumah.
Dalam pengerjaan rehab rumah milik Ibu Salemah secara keseluruhan ini dilakukan bersama-sama oleh Anggota Satgas TMMD dan masyarakat setempat.
Setelah pengecatan ini dilakukan, tim selanjutnya akan melakukan pemasangan dek dan melaksanakan finishing akhir berupa pembersihan sekitar rumah dengan dibantu oleh warga sekitar.
Keseharian pemilik RTLH, Salemah (43 tahun), yakni bekerja sebagai buruh serabutan. Ia mengaku senang dan bersyukur, karena sebentar lagi rumahnya akan selesai direhab, dengan kondisi dipastikan akan lebih baik dari kondisi sebelumnya.
“Semoga rumah ini bisa kami tempati dan kami juga mengucapkan terima kasih banyak kepada Bapak TNI yang telah banyak membantu pengrehaban rumah dari tak layak huni hingga menjadi istana yang indah untuk ditempati,” tutur Salemah. (Haq)
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Kegiatan fisik TMMD Reguler ke-122 Kodim 1206/Putussibau terhadap Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Salemah di Dusun Karang Indah, Desa Selaup, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, hampir rampung.
Proses finishing dilakukan pada Senin (07/10/2024), dengan melakukan pengecatan dasar dinding dalam dan luar rumah.
Dalam pengerjaan rehab rumah milik Ibu Salemah secara keseluruhan ini dilakukan bersama-sama oleh Anggota Satgas TMMD dan masyarakat setempat.
Setelah pengecatan ini dilakukan, tim selanjutnya akan melakukan pemasangan dek dan melaksanakan finishing akhir berupa pembersihan sekitar rumah dengan dibantu oleh warga sekitar.
Keseharian pemilik RTLH, Salemah (43 tahun), yakni bekerja sebagai buruh serabutan. Ia mengaku senang dan bersyukur, karena sebentar lagi rumahnya akan selesai direhab, dengan kondisi dipastikan akan lebih baik dari kondisi sebelumnya.
“Semoga rumah ini bisa kami tempati dan kami juga mengucapkan terima kasih banyak kepada Bapak TNI yang telah banyak membantu pengrehaban rumah dari tak layak huni hingga menjadi istana yang indah untuk ditempati,” tutur Salemah. (Haq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini