Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 20 Januari 2020 |
Kapolres Kubu Raya :
Sudah delapan saksi diperiksa
KalbarOnline, Kubu
Raya – Seorang karyawan perusahaan perkebunan kelapa sawit ditemukan tak
bernyawa di mess tempatnya bekerja di Dusun Buntut Limbung, Desa Muara Baru, Kecamatan
Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Minggu (19/1/2020) pagi. Pria berinisial FR
(19) warga Kabupaten Sanggau ini pertama kali ditemukan oleh rekan kerjanya sendiri.
Peristiwa penemuan mayat ini turut dibenarkan oleh Kapolres
Kubu Raya, AKBP Yani Permana. Kejadian yang menyebabkan hilangnya nyawa korban
diperkirakan Sabtu pukul 00.00 wib dini hari.

“Diduga akibat penganiyaan yang berawal dari minuman keras
antara korban dengan rekan-rekan kerja korban,” ucap Kapolres ditemui di ruang
otopsi RSUD Soedarso, Senin (20/1/2020).
Berdasarkan dari hasil otopsi, kata Kapolres, terdapat beberapa
luka di tubuh korban. Dugaan penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa
seseorang ini, pihaknya lantas mengamankan delapan orang yang diduga terlibat
dalam kejahatan tersebut.
“Saksi-saksi telah dimintai keterangan sebanyak delapan
orang. Setelah melakukan pendalaman dan hasil dari otopsi baru kita bisa
naikkan statusnya menjadi tersangka,” ungkap Yani.
Di tempat yang sama, Dokter Ahli Forensik RSUD Sudarso, dr Monang Siahaan menjelaskan, terdapat tanda-tanda kekerasan di sekujur tubuh korban berdasarkan hasil otopsi.
“Tanda-tanda kekerasan itu terdapat ada pada di leher,
kepala, dada dan perut. Mulai dari luar hingga organ dalamnya,” pungkasnya. (ian)
Kapolres Kubu Raya :
Sudah delapan saksi diperiksa
KalbarOnline, Kubu
Raya – Seorang karyawan perusahaan perkebunan kelapa sawit ditemukan tak
bernyawa di mess tempatnya bekerja di Dusun Buntut Limbung, Desa Muara Baru, Kecamatan
Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Minggu (19/1/2020) pagi. Pria berinisial FR
(19) warga Kabupaten Sanggau ini pertama kali ditemukan oleh rekan kerjanya sendiri.
Peristiwa penemuan mayat ini turut dibenarkan oleh Kapolres
Kubu Raya, AKBP Yani Permana. Kejadian yang menyebabkan hilangnya nyawa korban
diperkirakan Sabtu pukul 00.00 wib dini hari.

“Diduga akibat penganiyaan yang berawal dari minuman keras
antara korban dengan rekan-rekan kerja korban,” ucap Kapolres ditemui di ruang
otopsi RSUD Soedarso, Senin (20/1/2020).
Berdasarkan dari hasil otopsi, kata Kapolres, terdapat beberapa
luka di tubuh korban. Dugaan penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa
seseorang ini, pihaknya lantas mengamankan delapan orang yang diduga terlibat
dalam kejahatan tersebut.
“Saksi-saksi telah dimintai keterangan sebanyak delapan
orang. Setelah melakukan pendalaman dan hasil dari otopsi baru kita bisa
naikkan statusnya menjadi tersangka,” ungkap Yani.
Di tempat yang sama, Dokter Ahli Forensik RSUD Sudarso, dr Monang Siahaan menjelaskan, terdapat tanda-tanda kekerasan di sekujur tubuh korban berdasarkan hasil otopsi.
“Tanda-tanda kekerasan itu terdapat ada pada di leher,
kepala, dada dan perut. Mulai dari luar hingga organ dalamnya,” pungkasnya. (ian)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini