KalbarOnline, Kubu Raya – Warga Desa Permata Jaya, Kecamatan Sui Raya, Kabupaten Kubu Raya dihebohkan dengan temuan sesosok jenazah dalam posisi tertelungkup di dalam sebuah parit di Area perkebunan kelapa sawit PT CTB blok C21, desa tersebut.
Kasubsi Penmas menerangkan, jenazah tersebut ditemukan pada Senin (17/07/2023). Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Raya jajaran Polres kubu Raya pun telah datangi TKP penemuan itu.
“Menurut keterangan saksi-saksi, setelah dimintai keterang oleh pihak kepolisian, korban ditemukan dalam keadaan tertelungkup dengan posisi badan mengambang di atas air dan kepala sudah terendam di dalam air,” katanya.
Korban kemudian diketahui bernama Misli (35 tahun), warga Desa Permata Jaya, Kecamatan Sungai Raya. Misli merupakan karyawan BHL (Buruh Harian Lepas) di PT CTB. Ia ditemukan tewas oleh rekan satu kerjanya.
“Rekan kerja korban langsung mengangkatnya dengan tujuan menyelamatkan korban, selanjutnya korban tersebut diletakan di tepi jalan dengan posisi tak sadarkan diri,” kata Ade saat dikonfirmasi.
Ade menerangkan, saat itu salah satu rekan korban langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada pihak PT CTB. Selanjutnya, korban dibawa ke Puskesmas Sui Asam untuk memeriksa kondisi korban. Namun, setibanya di puskesmas, tim medis menyatakan bahwa denyut nadi dan jantung korban sudah tidak berdetak dan korban dinyatakan meninggal dunia.
“Berdasarkan keterangan saksi-saksi, diduga korban terpeleset saat hendak buang air besar, Hal ini terlihat dari posisi celana korban yang sedikit terturun hingga ke paha. Penyebab kematian korban diduga karena kepala korban sudah terlalu lama terendam di dalam air di parit tempat korban terjatuh,” terang Ade.
Ade mengungkapkan, orang tua korban mengatakan bahwa korban memiliki riwayat penyakit epilepsi dan informasi ini juga dibenarkan oleh istri korban dan kerabat dekat korban. Atas peristiwa ini, pihak keluarga menolak untuk dilakukannya visum atau otopsi terhadap korban, dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah yang menimpa keluarga mereka.
“Jenazah korban dibawa ke rumah orang tuanya di Dusun Sri Medan, Desa Sukalanting, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya untuk disemayamkan, dan pihak keluarga korban menolak untuk dilakukannya visum atau autopsi, atas kejadian tersebut pihak keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah, namun pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan,” pungkas Ade. (Jau)
Sumber: Humas Polres Kubu Raya/Aipda Ade.
Comment