Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 20 Januari 2020 |
KalbarOnline, Pontianak - Wakil Ketua DPRD Kalbar, Suriansyah menyambut positif dengan disahkannya Raperda Pramuwisata dan Kewirausahaan Pemuda menjadi Perda (Peraturan Daerah).
Perda Pramuwisata, kata dia, sangat berperan besar dalam menunjang kegiatan pariwisata di Kalbar agar dapat berjalan tertib.
"Ini dimaksud untuk menunjang kegiatan pariwisata di daerah, karena peran pramuwisata dalam menunjang pariwisata sangat besar dan itu harus diatur sehingga bisa berjalan dengan tertib dalam artian bisa melindungi wisatawan yang didampingi supaya tidak dikecewakan misalnya mengenai tarif, tata tertib dan sebagainya," ujarnya saat diwawancarai usai rapat paripurna pembahasan kedua raperda tersebut dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir Gubernur yang dilangsungkan di Ruang Balairungsari DPRD Kalbar, Senin (20/1/2020).
Politisi Gerindra ini berpendapat, dengan adanya perda pramuwisata ini juga, tentu para pemandu wisata ke depannya harus memiliki sertifikasi dan penunjukkan resmi agar tak serampangan nantinya.
"Tentu pemandu wisata ini harus ada sertifikasi, ada penunjukan resmi, karena kalau tidak demikian bisa liar, nanti semuanya merasa berhak sekalipun tanpa kompetensi yang sesuai. Pramuwisata harus mendapat sertifikat kompetensi dari lembaga berwenang supaya memiliki kompetensi yang sesuai," tukasnya.
Dirinya turut menanggapi Raperda Kewirausahaan Pemuda yang telah disahkan menjadi Perda. Perda ini, kata dia, dimaksudkan agar Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab untuk membina kegiata kewirausahaan para pemuda.
"Ini supaya Pemda punya tanggung jawab untuk membina kegiatan kewirausahaan pemuda. Pembinaan itu kan meliputi, mempermudah atau memberikan rekomendasi pinjaman modal ke bank milik pemerintah, kemudahan perizinan dan lain-lain, supaya pemuda-pemuda kita berkesempatan membuka lapangan kerja dan sebagainya atau memiliki peluang yang lebih baik. Atau ada bidang-bidang tertentu nanti yang bisa diarahkan kepada pemuda, dengan harapan pemuda kita (Kalbar) dapat bersaing," tandasnya. (Fai)
KalbarOnline, Pontianak - Wakil Ketua DPRD Kalbar, Suriansyah menyambut positif dengan disahkannya Raperda Pramuwisata dan Kewirausahaan Pemuda menjadi Perda (Peraturan Daerah).
Perda Pramuwisata, kata dia, sangat berperan besar dalam menunjang kegiatan pariwisata di Kalbar agar dapat berjalan tertib.
"Ini dimaksud untuk menunjang kegiatan pariwisata di daerah, karena peran pramuwisata dalam menunjang pariwisata sangat besar dan itu harus diatur sehingga bisa berjalan dengan tertib dalam artian bisa melindungi wisatawan yang didampingi supaya tidak dikecewakan misalnya mengenai tarif, tata tertib dan sebagainya," ujarnya saat diwawancarai usai rapat paripurna pembahasan kedua raperda tersebut dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir Gubernur yang dilangsungkan di Ruang Balairungsari DPRD Kalbar, Senin (20/1/2020).
Politisi Gerindra ini berpendapat, dengan adanya perda pramuwisata ini juga, tentu para pemandu wisata ke depannya harus memiliki sertifikasi dan penunjukkan resmi agar tak serampangan nantinya.
"Tentu pemandu wisata ini harus ada sertifikasi, ada penunjukan resmi, karena kalau tidak demikian bisa liar, nanti semuanya merasa berhak sekalipun tanpa kompetensi yang sesuai. Pramuwisata harus mendapat sertifikat kompetensi dari lembaga berwenang supaya memiliki kompetensi yang sesuai," tukasnya.
Dirinya turut menanggapi Raperda Kewirausahaan Pemuda yang telah disahkan menjadi Perda. Perda ini, kata dia, dimaksudkan agar Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab untuk membina kegiata kewirausahaan para pemuda.
"Ini supaya Pemda punya tanggung jawab untuk membina kegiatan kewirausahaan pemuda. Pembinaan itu kan meliputi, mempermudah atau memberikan rekomendasi pinjaman modal ke bank milik pemerintah, kemudahan perizinan dan lain-lain, supaya pemuda-pemuda kita berkesempatan membuka lapangan kerja dan sebagainya atau memiliki peluang yang lebih baik. Atau ada bidang-bidang tertentu nanti yang bisa diarahkan kepada pemuda, dengan harapan pemuda kita (Kalbar) dapat bersaing," tandasnya. (Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini