Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 08 September 2017 |
KalbarOnline, Pontianak – Wakil Ketua DPRD Kalbar Fraksi Partai Gerindra, Suriansyah, mengatakan, pengesahan Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pemilu yang berimbas pada pengurangan komposisi keanggotaan KPUD, memunculkan pertanyaan besar.
Pasalnya, jika memang pengurangan ataupun penambahan anggota berdasarkan geografis dan jumlah penduduk, maka satu di antara kabupaten di Kalbar yang masuk dalam daerah yang akan dikurangi seharusnya tidak terjadi.
“Itulah yang sedang dijadikan pembicaraan anggota dewan juga. Kami juga heran, kalau pertimbangannya jumlah pemilih, permasalahannya kita inikan geografinya luas,” ujarnya seperti dilansir dari Pontianak.tribunnews.com.
“Pengurangan anggota KPU di beberapa kabupaten, kita anggap punya tugas berat antara lain (yang memiliki) daerah pedalaman dan daerah kepulauan seperti Bengkayang,” tukasnya.
Ia juga mengatakan, jika melihat faktor geografis, Kabupaten Bengkayang seharusnya tidak masuk dalam daerah yang dikurangi keanggotaan KPUD-nya.
“Berarti, identifikasi terhadap daerah-daerah itu tidak dalam pendataan yang benar,” tandasnya. (Fai)
KalbarOnline, Pontianak – Wakil Ketua DPRD Kalbar Fraksi Partai Gerindra, Suriansyah, mengatakan, pengesahan Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pemilu yang berimbas pada pengurangan komposisi keanggotaan KPUD, memunculkan pertanyaan besar.
Pasalnya, jika memang pengurangan ataupun penambahan anggota berdasarkan geografis dan jumlah penduduk, maka satu di antara kabupaten di Kalbar yang masuk dalam daerah yang akan dikurangi seharusnya tidak terjadi.
“Itulah yang sedang dijadikan pembicaraan anggota dewan juga. Kami juga heran, kalau pertimbangannya jumlah pemilih, permasalahannya kita inikan geografinya luas,” ujarnya seperti dilansir dari Pontianak.tribunnews.com.
“Pengurangan anggota KPU di beberapa kabupaten, kita anggap punya tugas berat antara lain (yang memiliki) daerah pedalaman dan daerah kepulauan seperti Bengkayang,” tukasnya.
Ia juga mengatakan, jika melihat faktor geografis, Kabupaten Bengkayang seharusnya tidak masuk dalam daerah yang dikurangi keanggotaan KPUD-nya.
“Berarti, identifikasi terhadap daerah-daerah itu tidak dalam pendataan yang benar,” tandasnya. (Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini