Suriansyah Beberkan Fungsi Raperda Inisiatif, Ini Penjelasannya

KalbarOnline, Pontianak – Wakil Ketua DPRD Kalbar Fraksi Gerindra, Suriansyah mengatakan sesuai dengan ketentuan sekelompok anggota dewan yang terdiri dari berbagai komisi, minimal lebih satu komisi berhak mengajukan raperda inisiatif.

Tentu, kata dia, setiap komisi mempunyai alasan yang berbeda-beda.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Yang pertama adalah alasan mengenai raperda pengelolaan DAS berkelanjutan tentu berangkat dari keprihatinan terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan.

Menurutnya, adapun tujuannya adalah mengurangi resiko emisi kebakaran hutan dan lahan dan pengaturan pengelolaan peraturan daerah aliran sungai terkait dengan meningkatnya resiko kebakaran jika salah dalam pengelolaan.

Baca Juga :  Prabowo Menyapa Pontianak, Puluhan Ribu Pendukung Diprediksikan Hadir

Terutama soal lingkungan, ada juga masalah kekritisan lahan, misalnya untuk daerah kemiringan tertentu tidak boleh dilakukan pembukaan untuk perkebunan atau pertanian karena beresiko untuk erosi dan lainnya.

“Ini lebih kepada tujuan ekologi. Tujuan ekonomi tidak bertentangan asal lokasi yang tidak berisiko terhadap ekologi tersebut,” ujarnya seperti dilansir dari Pontianak.tribunnews.com.

Terhadap pengelolaan lahan pertanian dan berkelanjutan, bertujuan juga untuk menjaga agar lahan pertanian tidak beralih fungsi menjadi lahan lain seperti perumahan yang tidak terkendali.

Terutama lahan-lahan yang sudah dibangun saluran irigasi, seharusnya tidak menjadi lahan pemukiman.

Baca Juga :  Bantah Data BPS, Norsan Sebut Jalan Provinsi di Kalbar Hampir Semuanya Bagus

Sedangkan untuk pengelolaan wisata, kata dia, tujuannya untuk membuat grand desain atau pariwisata, misalnya daerah-daerah yang berpotensi jadi objek wisata, tentu harus ada pengaturannya.

Kemudian daerah-daerah yang berposisi sebagai wisata sejarah, budaya, lingkungan atau komunitas masyarakat perlu dibuat grand desain.

“Dengan ini kedepan punya desain pembangunan wisata yang berkelanjutan, bermanfaat untuk kemakmuran rakyat,” pungkasnya. (Fai)

Comment