Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 08 November 2017 |
Dukungan berdatangan
KalbarOnline, Sekadau – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau tahun ini sangat produktif dalam melahirkan rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD.
Raperda inisiatif merupakan rancangan regulasi yang merupakan hasil buah pikiran para wakil rakyat, bukan yang berasal dari pihak eksekutif.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sekadau, Subandrio, SH., MH mengungkapkan bahwa setidaknya ada 8 buah Raperda inisiatif yang berhasil ditelurkan DPRD Sekadau tahun 2017 ini. Raperda tersebut akan dibahas dan ditetapkan menjadi Perda tahun 2018.
Adapun kedelapan Raperda inisiatif DPRD itu antara lain Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Raperda Pengendalian Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, Kemitraan Bidan dan Bidan Kampung, Raperda Penyelenggaraan Usaha Perkebunan, Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Jaminan Kesehatan Daerah, dan Raperda Kedudukan Protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sekadau.
“Raperda inisiatif DPRD ini sudah disetujui pada tanggal 3 November kemarin dan akan dibahas untuk menjadi Perda tahun 2018. Selanjutnya akan kita sampaikan untuk ditelaah akademik di Universitas Kapuas, setelah itu barulah mulai tahapan pembahasan dengan pihak eksekutif,” ujar Subandrio di kantor DPRD Sekadau, Selasa (7/11).
Capaian ini menjadi rekor di tubuh DPRD Sekadau. Sebab, kata Subandrio, baru kali ini DPRD Sekadau menghasilkan Raperda inisiatif hingga 8 buah.
“Kita berterimakasih atas kerjasama rekan-rekan anggota DPRD Sekadau yang sudah mencurahkan perhatian dan pemikirannya sehingga raperda-raperda ini berhasil kita cetus,” ucap politisi Nasdem itu.
Ketua Fraksi Hanura DPRD Sekadau, Abuntono, SP menyatakan fraksinya mendukung dan menyambut baik lahirnya delapan raperda inisiatif tersebut.
“Apalagi kita lihat raperda inisiatif ini dominan mengakomodir kepentingan masyarakat luas. Kita dukung supaya disahkan menjadi Perda,” ujar Abuntono.
Senada, anggota Fraksi Gerindra, Yodi Setiawan S.Sos turut menyatakan dukungan penuhnya atas raperda tersebut.
“Ini menandakan fungsi legislasi DPRD Sekadau benar-benar terlaksana dengan baik,” kata Yodi. (B/Mus)
Dukungan berdatangan
KalbarOnline, Sekadau – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau tahun ini sangat produktif dalam melahirkan rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD.
Raperda inisiatif merupakan rancangan regulasi yang merupakan hasil buah pikiran para wakil rakyat, bukan yang berasal dari pihak eksekutif.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sekadau, Subandrio, SH., MH mengungkapkan bahwa setidaknya ada 8 buah Raperda inisiatif yang berhasil ditelurkan DPRD Sekadau tahun 2017 ini. Raperda tersebut akan dibahas dan ditetapkan menjadi Perda tahun 2018.
Adapun kedelapan Raperda inisiatif DPRD itu antara lain Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Raperda Pengendalian Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, Kemitraan Bidan dan Bidan Kampung, Raperda Penyelenggaraan Usaha Perkebunan, Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Jaminan Kesehatan Daerah, dan Raperda Kedudukan Protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sekadau.
“Raperda inisiatif DPRD ini sudah disetujui pada tanggal 3 November kemarin dan akan dibahas untuk menjadi Perda tahun 2018. Selanjutnya akan kita sampaikan untuk ditelaah akademik di Universitas Kapuas, setelah itu barulah mulai tahapan pembahasan dengan pihak eksekutif,” ujar Subandrio di kantor DPRD Sekadau, Selasa (7/11).
Capaian ini menjadi rekor di tubuh DPRD Sekadau. Sebab, kata Subandrio, baru kali ini DPRD Sekadau menghasilkan Raperda inisiatif hingga 8 buah.
“Kita berterimakasih atas kerjasama rekan-rekan anggota DPRD Sekadau yang sudah mencurahkan perhatian dan pemikirannya sehingga raperda-raperda ini berhasil kita cetus,” ucap politisi Nasdem itu.
Ketua Fraksi Hanura DPRD Sekadau, Abuntono, SP menyatakan fraksinya mendukung dan menyambut baik lahirnya delapan raperda inisiatif tersebut.
“Apalagi kita lihat raperda inisiatif ini dominan mengakomodir kepentingan masyarakat luas. Kita dukung supaya disahkan menjadi Perda,” ujar Abuntono.
Senada, anggota Fraksi Gerindra, Yodi Setiawan S.Sos turut menyatakan dukungan penuhnya atas raperda tersebut.
“Ini menandakan fungsi legislasi DPRD Sekadau benar-benar terlaksana dengan baik,” kata Yodi. (B/Mus)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini