Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 17 Juni 2019 |
KalbarOnline, Sekadau
– Mess karyawan PT Multi Jaya Perkasa (MJP) yang terletak di wilayah Selalong
dinilai tidak layak huni. Pantauan di lapangan, mess karyawan khususnya buruh
panen, kondisinya memprihatinkan berbanding jauh dengan mess karyawan pada
umumnya.

Selain itu, berdasarkan pantauan di lapangan juga, mess
tersebut tidak terdapat dapur, atap dan dek bocor, dinding dimakan rayap,
ditambah lagi lingkungan yang kurang bersih. Mess yang berada di tengah-tengah
kebun yang dikelilingi pohon sawit dan tandan kosong itu beraroma tak sedap.
Belum lagi luas bangunan yang sempit.
Bangunan yang tidak layak ditambah lingkungan tidak sehat
dikhawatirkan memberikan dampak buruk bagi kesehatan, khususnya anak-anak.
Para pekerja yang tinggal di mess harus hidup dengan kondisi
hunian seperti itu. Salah seorang istri karyawan mengaku tidak punya pilihan
lain.
“Yang ini sekat kamar ditambal sendiri pakai triplek,” ujar
salah seorang istri karyawan PT MJP yang enggan diberitakan namanya, Senin (17/6/2019).
Menanggapi itu, Anggota DPRD Sekadau, Yodi Setiawan mengecam
sekaligus mendesak PT MJP untuk menyediakan hunian yang lebih layak bagi para
karyawannya.
“Walaupun itu pekerja lepas, namun mereka berhak untuk
mendapatkan hidup layak. Mereka ini manusia juga, punya hak yang sama. Tanpa
karyawan, perusahaan bukan apa-apa,” kecam Yodi.
Ia menyatakan pihaknya akan berupaya memanggil manajemen PT
MJP terkait hal tersebut. (*/Mus)
KalbarOnline, Sekadau
– Mess karyawan PT Multi Jaya Perkasa (MJP) yang terletak di wilayah Selalong
dinilai tidak layak huni. Pantauan di lapangan, mess karyawan khususnya buruh
panen, kondisinya memprihatinkan berbanding jauh dengan mess karyawan pada
umumnya.

Selain itu, berdasarkan pantauan di lapangan juga, mess
tersebut tidak terdapat dapur, atap dan dek bocor, dinding dimakan rayap,
ditambah lagi lingkungan yang kurang bersih. Mess yang berada di tengah-tengah
kebun yang dikelilingi pohon sawit dan tandan kosong itu beraroma tak sedap.
Belum lagi luas bangunan yang sempit.
Bangunan yang tidak layak ditambah lingkungan tidak sehat
dikhawatirkan memberikan dampak buruk bagi kesehatan, khususnya anak-anak.
Para pekerja yang tinggal di mess harus hidup dengan kondisi
hunian seperti itu. Salah seorang istri karyawan mengaku tidak punya pilihan
lain.
“Yang ini sekat kamar ditambal sendiri pakai triplek,” ujar
salah seorang istri karyawan PT MJP yang enggan diberitakan namanya, Senin (17/6/2019).
Menanggapi itu, Anggota DPRD Sekadau, Yodi Setiawan mengecam
sekaligus mendesak PT MJP untuk menyediakan hunian yang lebih layak bagi para
karyawannya.
“Walaupun itu pekerja lepas, namun mereka berhak untuk
mendapatkan hidup layak. Mereka ini manusia juga, punya hak yang sama. Tanpa
karyawan, perusahaan bukan apa-apa,” kecam Yodi.
Ia menyatakan pihaknya akan berupaya memanggil manajemen PT
MJP terkait hal tersebut. (*/Mus)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini