Sekadau    

Dewan Sekadau Minta PT MJP Kembalikan Uang Potongan Gaji Karyawan

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 21 Juni 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sekadau – Kebijakan yang tidak populer terhadap karyawan yang dilakukan oleh manajemen PT. Multi Jaya Perkasa (MJP) menuai kritik dari berbagai kalangan salah satunya dari Anggota DPRD Sekadau, Yodi Setiawan.

Pasalnya, perusahaan tersebut melakukan pemotongan gaji alias upah karyawannya dengan dalih kerusakan alat akibat kecelakaan kerja yang sejatinya tanpa ada unsur kesengajaan.

Kebijakan seperti ini dinilai sangat merugikan karyawan. Sehinga

kebijakan dengan cara memotong upah karyawan sangat bertolak dengan UU tenaga.

“Kami minta perusahaan harus bijak menyikapi hal seperti

ini, jangan main potong sekehendak hati, karena apapun alasannya pemotongan

upah karyawan termasuk kejahatan manajemen,” tegas Anggota DPRD Sekadau, Yodi

Setiawan, Kamis (20/6/2019).

Ia juga meminta agar pihak terkait juga harus bijak

menyikapi hal tersebut. Paling tidak, instansi terkait memberikan teguran keras

kepada perusahaan.

“Kalau perlu kembalikan upah yang sudah dipotong. Karena,

pemotongan upah secara sepihak, dengan cara melakukan tekanan kepada karyawan

adalah pelanggaran terhadap aturan buruh. Sebab, setahu saya tidak ada

perusahaan yang melakukan hal seperti ini terhadap karyawannya sendiri,” tegasnya

lagi.

Yodi juga meminta agar hal serupa tak lagi terjadi di

Sekadau. Karena, kehadiran perusahaan tentu untuk mensejahterakan warga

setempat. Itulah salah satu misi investasi yang masuk di suatu daerah.

Kecuali kata dia, kalau terjadi kecelakaan kerja memang ada

unsur kelalaian atau akibat minum-minuman keras, perusahaan, kata dia, tentu wajib

mengambil tindakan.

“Tetap saja aturan pemotongan upah terhadap kerusakan alat,

itu tidak dibenarkan,” pungkasnya. (S/Mus)

Artikel Selanjutnya
Rumah Sakit Fatima Ketapang Raih Akreditasi Bintang 5 Paripurna Dari KARS
Jumat, 21 Juni 2019
Artikel Sebelumnya
Cegah Ilegal Fishing, PSDKP Kayong Utara-Ketapang Rutin Lakukan Patroli
Jumat, 21 Juni 2019

Berita terkait