Ketapang    

Cegah Ilegal Fishing, PSDKP Kayong Utara-Ketapang Rutin Lakukan Patroli

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 21 Juni 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Ketapang

Gunamencegah ilegal fishing, Kementrian

Kelautan dan Perikanan Direktorat Jendral Pengawasan Sumber Daya Kelautan

Perikanan wilayah Kayong Utara dan Ketapang rutin melaksanakan patroli

pengawasan pemeriksaan kapal dan daerah operasi penangkapan ikan,

pemeriksaan muatan kapal perikanan yang diduga membawa racun kimia, peralatan setrum

ikan, bahan atau alat penangkap ikan yang diduga dapat merusak sumber daya

ikan dan lingkungan.

Nakhoda Speed Boat Pengawas Perikanan Napoleon 003, Bonis

Andrei Tri Saputra, S.St.Pi yang beroperasi di perairan Kalbar di wilayah

Kabupaten Kayong Utara dan Kabupaten Ketapang menggunakan sarana

speedboat pengawasan perikanan Napoleon 003.

Ia menjelaskan, patroli tersebut setidaknya dilakukan sebulan

dua kali di perairan laut Ketapang dan Kayong Utara guna

meminimalisir ilegal fishing (penangkapan ikan secartidak sah-red)

yang kerap terjadi di perairan Indonesia khsusunya di perairan Ketapang dan

Kayong Utara.

“PSDKP dan beberapa unsur terkait baik dari penegak hukum

dan masyarakat sudah sering melakukan operasi patroli rutin di perairan Kayong

Utara-Ketapang setidaknya dua kali dalam sebulan, hal itu bertujuan untuk

mengawasi dan mencegah praktek-praktek ilegal fishing yang selama ini

dilakukan nelayan dari luar Ketapang dan Kayong,” ujarnya.

Ilegal fishing yang beroperasi di wilayahnya itu

kebanyakan kapal luar yang tidak memiliki izin tangkap, seperti kapal trawl, mengunakan

pukat harimau dan pengeboman ikan.

“Mereka tidak jera-jeranya melakukan tindakan ilegal

fishing itu, namun setelah kita lakukan patroli laut dengan segenap unsur

yang telah kita libatkan, kapal trawl alat tangkapnya kita sita dan dalam

pengambilan alat tangkapnya diberikan surat teguran/peringatan setelah itu

kapal kita persilahkan pulang, kalau pun ada mereka terlihat jauh-jauh

beroperasi,” jelasnya.

Ia juga mengatakan,saat ini sudah ada beberapa kapal ikan

yang diamankan yang kedapatan melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan

Kalimantan Barat khususnya perairan Kayong utara dan ketapang yang tidak sesuai

dengan dokumen wilayah penangkapan ikan dan beberapa kapal yang sedang

menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Ketapang.

Bonis mengatakan, mudah-mudahan dengan adanya kegiatan operasi

patroli rutin ini, masyarakat khususnya nelayan tidak lagi dirugikan dalam

mencari nafkah di perairan Ketapang dan Kayong Utara. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Dewan Sekadau Minta PT MJP Kembalikan Uang Potongan Gaji Karyawan
Jumat, 21 Juni 2019
Artikel Sebelumnya
Safari Jumat, Kanit Binmas Polsek Delta Pawan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Jumat, 21 Juni 2019

Berita terkait