Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Sabtu, 17 Februari 2018 |
KalbarOnline, Kayong Utara – Dalam melakukan pencegahan terhadap terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kepolisian Sektor (Polsek) Seponti, Polres Kayong Utara bekerja sama dengan satuan pengamanan perusahaan perkebunan kelapa sawit Kalimantan Agro Pusaka (PT KAP) melakukan kegiatan Patroli Karhutla di seputaran Lahan Perkebunan milik PT KAP dan masyarakat sekitar wilayah PT KAP di Desa Sei Sepeti, Kecamatan Seponti, Kamis (15/2).
Dalam kegiatan Patroli tersebut, Bhabinkamtibmas bersama jajaran Polsek Seponti beserta tenaga satuan pengamanan PT KAP mengecek Langsung titik api dan segera melakukan upaya tindakan pemadaman.
Dalam kesempatan Patroli tersebut, personil Polsek Seponti juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pembakaran saat membuka lahan pertanian ataupun perkebunan serta berpesan untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan yang dapat menyebabkan kebakaran, mengingat kondisi tanah gambut di wilayah Kecamatan Seponti sangat rentan terbakar pada saat musim kemarau ini.
Kapolres Kayong Utara, AKBP Arief Kurniawan SIK melalui Kapolsek Seponti mengatakan kegiatan patroli karhutla ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kebakaran serta membangun kesadaran dan pengetahuan masarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan.
“Dengan demikian akan terciptanya situasi yang aman, sehingga tidak ada Karhutla di wilayah hukum Polsek Seponti,” tukas Kapolsek Seponti, IPDA Masagus Zailani Dwi Putra, STK. (Adi LC/Bdn)
KalbarOnline, Kayong Utara – Dalam melakukan pencegahan terhadap terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kepolisian Sektor (Polsek) Seponti, Polres Kayong Utara bekerja sama dengan satuan pengamanan perusahaan perkebunan kelapa sawit Kalimantan Agro Pusaka (PT KAP) melakukan kegiatan Patroli Karhutla di seputaran Lahan Perkebunan milik PT KAP dan masyarakat sekitar wilayah PT KAP di Desa Sei Sepeti, Kecamatan Seponti, Kamis (15/2).
Dalam kegiatan Patroli tersebut, Bhabinkamtibmas bersama jajaran Polsek Seponti beserta tenaga satuan pengamanan PT KAP mengecek Langsung titik api dan segera melakukan upaya tindakan pemadaman.
Dalam kesempatan Patroli tersebut, personil Polsek Seponti juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pembakaran saat membuka lahan pertanian ataupun perkebunan serta berpesan untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan yang dapat menyebabkan kebakaran, mengingat kondisi tanah gambut di wilayah Kecamatan Seponti sangat rentan terbakar pada saat musim kemarau ini.
Kapolres Kayong Utara, AKBP Arief Kurniawan SIK melalui Kapolsek Seponti mengatakan kegiatan patroli karhutla ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kebakaran serta membangun kesadaran dan pengetahuan masarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan.
“Dengan demikian akan terciptanya situasi yang aman, sehingga tidak ada Karhutla di wilayah hukum Polsek Seponti,” tukas Kapolsek Seponti, IPDA Masagus Zailani Dwi Putra, STK. (Adi LC/Bdn)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini