Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 14 Februari 2024 |
KalbarOnline, Kayong Utara - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kayong Utara melakukan pemantauan secara menyeluruh terhadap kesiapan pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di sejumlah Kecamatan se-Kabupaten Kayong Utara, pada Rabu (14/02/2024).
Diketahui, pemantauan tersebut dilakukan guna memastikan para pengawas TPS telah memahami dengan baik tugas dan tanggung jawab mereka serta memiliki pemahaman yang mendalam terkait aturan dan prosedur yang berlaku.
Dalam kesempatannya, anggota Bawaslu Kayong Utara, Deni Hardiansyah menekankan pentingnya kesiapan pengawas TPS dalam mengawal jalannya proses pemungutan suara pada pemilu tahun 2024.
[caption id="attachment_154276" align="alignnone" width="1600"]
Proses pemungutan suara pada pemilu tahun 2024 di Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Rabu (14/2/2024). (Foto: Istimewa)[/caption]
“Kesiapan pengawas TPS menjadi kunci utama dalam memastikan keberlangsungan proses demokrasi yang bersih dan berkualitas. Karena itu, kami terus memantau dan memberikan dukungan yang dibutuhkan agar pengawas TPS siap menjalankan tugasnya dengan baik," ujar Deni kepada sejumlah awak media.
Selain itu, dirinya mengungkapkan untuk memastikan keamanan, dan kelancaran proses pelaksanaan pemilu 2024, Bawaslu Kayong Utara juga bersinergi dengan pihak terkait lainnya, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta aparat keamanan.
“Dalam melakukan pengawasan PTPS harus cermat mengawasi pergerakan pemilih yang datang ke TPS, jangan sampai nanti ada pemilih di luar TPS yang datang dan mencoblos. Hal itu bisa mengakibatkan pemungutan suara ulang (PSU),” ungkapnya.
[caption id="attachment_154277" align="alignnone" width="1200"]
Proses pemungutan suara pada pemilu tahun 2024 di Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Rabu (14/2/2024). (Foto: Istimewa)[/caption]
Untuk itu, ia juga menekankan kepada Pengawas TPS harus memahami situasi dan kondisi serta kerawanan yang mungkin terjadi di TPS yang diawasi.
“Misalnya jika ada TPS yang bersebelahan dengan TPS lain. Hal itu memungkinkan terjadinya pemilih yang salah masuk,” pungkasnya. (Santo)
KalbarOnline, Kayong Utara - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kayong Utara melakukan pemantauan secara menyeluruh terhadap kesiapan pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di sejumlah Kecamatan se-Kabupaten Kayong Utara, pada Rabu (14/02/2024).
Diketahui, pemantauan tersebut dilakukan guna memastikan para pengawas TPS telah memahami dengan baik tugas dan tanggung jawab mereka serta memiliki pemahaman yang mendalam terkait aturan dan prosedur yang berlaku.
Dalam kesempatannya, anggota Bawaslu Kayong Utara, Deni Hardiansyah menekankan pentingnya kesiapan pengawas TPS dalam mengawal jalannya proses pemungutan suara pada pemilu tahun 2024.
[caption id="attachment_154276" align="alignnone" width="1600"]
Proses pemungutan suara pada pemilu tahun 2024 di Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Rabu (14/2/2024). (Foto: Istimewa)[/caption]
“Kesiapan pengawas TPS menjadi kunci utama dalam memastikan keberlangsungan proses demokrasi yang bersih dan berkualitas. Karena itu, kami terus memantau dan memberikan dukungan yang dibutuhkan agar pengawas TPS siap menjalankan tugasnya dengan baik," ujar Deni kepada sejumlah awak media.
Selain itu, dirinya mengungkapkan untuk memastikan keamanan, dan kelancaran proses pelaksanaan pemilu 2024, Bawaslu Kayong Utara juga bersinergi dengan pihak terkait lainnya, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta aparat keamanan.
“Dalam melakukan pengawasan PTPS harus cermat mengawasi pergerakan pemilih yang datang ke TPS, jangan sampai nanti ada pemilih di luar TPS yang datang dan mencoblos. Hal itu bisa mengakibatkan pemungutan suara ulang (PSU),” ungkapnya.
[caption id="attachment_154277" align="alignnone" width="1200"]
Proses pemungutan suara pada pemilu tahun 2024 di Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Rabu (14/2/2024). (Foto: Istimewa)[/caption]
Untuk itu, ia juga menekankan kepada Pengawas TPS harus memahami situasi dan kondisi serta kerawanan yang mungkin terjadi di TPS yang diawasi.
“Misalnya jika ada TPS yang bersebelahan dengan TPS lain. Hal itu memungkinkan terjadinya pemilih yang salah masuk,” pungkasnya. (Santo)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini