KalbarOnline, Pontianak – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Barat akan membentuk tim pengawas media sosial dalam rangka pengamanan pemilu 2024.
Pengawasan tersebut dilakukan untuk mencegah berita bohong (hoaks) maupun bentuk kampanye hitam.
Koordinator Divisi (Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi) Bawaslu Kalbar, Uray Juliansyah menerangkan, media sosial yang diawasi mulai dari Facebook, Instagram maupun YouTube.
“Maka itu yang menjadi ranah pengawasan kita. Untuk yang men-subscribe, menyebarkan, atau menyukai, menjadi sorotan kita,” ungkapnya, Kamis (12/10/2023).
Adapun subjek yang diawasi berfokus kepada kepala desa dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Masyarakat juga diminta untuk tidak mudah terprovokasi dan menyebarkan hoaks.
“Karena medsos ini luar biasa, dan sekarang juga sudah ada cara untuk men-take down jika ada yang kurang baik dalam kampanye atau ber-isu SARA atau hoaks,” ujar Juliansyah.
Dalam pembentukan tim pengawas medsos ini, Bawaslu nantinya akan bekerjasama dengan pihak kepolisian khususnya bidang siber, lalu pihak media seperti Mafindo dan komisi penyiaran.
“Kita akan membentuk tim nanti bekerjasama dengan pihak media seperti Mafindo dan lembaga lain, termasuk dengan komisi penyiaran,” katanya.
Juliansyah mengimbau masyarakat, apabila menemukan pelanggaran dalam pemilu 2024 bisa melaporkannya ke Bawaslu.
“Nanti akan kami sampaikan di medsos kami link untuk melaporkan mengenai dugaan pelanggaran kampanye yang terjadi di medsos,” tutupnya. (Indri)
Comment