Pontianak    

Bersama Bawaslu dan KPU, Polresta Pontianak Bentuk Tim OTT

Oleh : Jauhari Fatria
Kamis, 10 Januari 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Pontianak – Menghadapi Pemilu 2019, Kepolisian

Resort Kota (Polresta) Pontianak bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota

Pontianak dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak membentuk tim Operasi

Tangkap Tangan (OTT) pemilu 2019.

Tim inilah nantinya yang akan melakukan

tindakan tegas kepada semua pihak yang melakukan pelanggaran hukum terkait Pemilu

2019.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol M. Anwar

Nasir mengatakan tim ini dibentuk sebagai upaya pencegahan terjadinya tindakan money politic khususnya pada hari

pencoblosan. Menurutnya yang mesti diantisipasi adalah serangan fajar.

Anwar menuturkan bahwa tingkat kerawanan

pemilu di Kota Pontianak tidak terlalu besar hal ini didasari dari

pemilu-pemilu sebelumnya. Guna mencegah konflik, pihaknya akan selalu melakukan

koordinasi dengan penyelenggara pemilu.

“Pada prinsipnya akan dilakukan patroli

seperti biasa untuk mencegah terjadinya konflik, khususnya serangan fajar,” ucap

Kapolresta Pontianak usai menerima kunjungan Bawaslu dan KPU Kota Pontianak di

Mapolresta Pontianak , Selasa (8/1/2019).

Kapolresta juga menerangkan bahwa pengamanan

TPS tergantung dari tingkat kerawanan TPS tersebut.

“Jika dinyatakan rawan maka akan

ditempatkan satu TPS satu polisi. Tapi jika tidak terlalu rawan maka dua TPS

satu polisi,” terangnya.

Anwar mengatakan saat ini merupakan tahapan

kampanye tentunya jaminan keamanan akan diberikan yang terpenting adalah

komunikasi baik berupa surat maupun lisan. Karena belajar dari pengalaman dari

KPU sering dilakukan kampanye yang tidak memberitahukan sehingga padahal pihak

kepolisian sudah ditugaskan untuk mengawal setiap tahapan kampanye baik itu

dialogis tidak hanya orasi.

“Perlu komunikasi dari caleg dan timses

presiden agar memberitahukan kegiatan kampanyenya kepada kami,” tukasnya.

Idealnya tiga hari sebelumnya tapi faktanya

ada oknum yang baru melaporkan kampanyenya pada sehari sebelum kegiatan bahkan

ada beberapa caleg yang malas melaporkan kegiatan kampanyenya.

Sementara Kordiv Pengawasan, Hubungan

Masyarakat dan Hubungan Lembaga Bawaslu Kota Pontianak, Irwan Manik Radja

menyambut baik pembentukan tim OTT Polresta Pontianak. Menurutnya semangat yang

disampaikan oleh Kapolresta Pontianak harus disambut baik oleh semua pihak.

Dirinya menyampaikan selain itu pihaknya

juga akan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk bersama-sama

melakukan patroli pada hari tenang. Guna mencegah tindakan yang melanggar peraturan.

Kemudian Irwan juga mengatakan sebagai

pihak yang berada ditengah Bawaslu harus terus menjaga netralitas dalam

penyelenggaraan pemilu. Dirinya mengatakan untuk potensi pelanggaran disetiap

tempat selalu ada, namun sampai saat ini di Kota Pontianak belum ditemukan

pelanggaran yang berat.

“Sampai sekarang masih pelanggaran

administrasi yang kita proses,” ucapnya.

Irwan juga mengingatkan para peserta pemilu

agate dapat melaporkan setiap kegiatan kampanyenya. Agar dapat mendapatkan

pengawasan dan perlindungan keamanan dari pihak kepolisian.

Sementara, Ketua KPU Kota Pontianak, Deni

Nuliadi menyampaikan kesiapannya menghadapi pemilu 2019. Menurutnya sampai saat

ini persiapan yang dilakukan oleh KPUD Kota Pontianak sudah hampir siap. Baik

itu dari logistik maupun hal lainnya, tinggal menunggu surat suara dan formulir-formulir

yang diperlukan.

Hampir semua tahapan juga menurutnya sudah

dilaksanakan. Sampai saat ini sudah memasuki tahapan kampanye. Tinggal tahapan

pemungutan suara, perhitungan dan penetapan calon terpilih.

“Logistik pokok pemilu diperkirakan pada

akhir bulan Januari atau awal Februari akan tiba di Kota Pontianak,” ucap Deni.

Deni menambahkan koordinasi yang dilakukan

kepada pihak kepolisian adalah sebagai bentuk sinergitas lintas lembaga. Karena

menurutnya beberapa tahapan pemilu memerlukan keamanan yang dilakukan oleh

pihak kepolisian. Seperti pada kegiatan rapat umum dan pemungutan suara dan

rekapitulasi suara.

Hingga saat ini dirinya mengatakan belum

ditemukan pelanggaran kampanye yang bersifat serius. Masih seputar pelanggaran

alat peraga kampanye. Ia berharap agar tidak ada pelanggaran yang berat yang

dilakukan oleh peserta kampanye. (Fai)

Artikel Selanjutnya
Loloskan OSO Sebagai Calon, Bawaslu : Wajib Mundur Dari Kepengurusan Parpol Bila Terpilih
Rabu, 09 Januari 2019
Artikel Sebelumnya
Polres Sekadau Amankan Oknum PNS dan Honorer Terlibat Narkoba
Rabu, 09 Januari 2019

Berita terkait