Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Senin, 04 September 2023 |
KalbarOnline, Kayong Utara - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kayong Utara dalam rangka Anggaran Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
Penandatangan MoU ini dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara, Romi Wijaya bersama Ketua KPU Kabupaten Kayong Utara, Nur Mus Jaefah serta Ketua Bawaslu Kabupaten Kayong Utara, Kosasih, di Ruang Rapat Bupati Kayong Utara Sukadana, Senin (04/09/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Nur Mus Jaefah berharap, dengan penandatangan MoU tersebut, pilkada tahun 2024 dapat terselenggara dengan lancar dan aman.
"Harapan kami KPU, pilkada bisa berjalan lancar, aman, damai dan tidak ada masalah atau kendala yang menonjol atau mencolok," ucap Nur Mus Jaefah.
[caption id="attachment_141628" align="alignnone" width="1392"]
Pemkab Kayong Utara lakukan MoU Anggaran Pilkada 2024 bersama KPU dan Bawaslu, di Ruang Rapat Bupati Kayong Utara, Sukadana, Senin (04/09/2023). (Foto: Santo)[/caption]
Selain itu, Nur Mus Jaefah juga menyebutkan ketersedian anggaran daerah dalam penyelenggaraan pilkada tahun 2024, yakni sebesar Rp 17 miliar.
"Pengajuannya memang segitu (Rp 22 miliar), tapi setelah ada review (peninjauan ulang) dari inspektorat daerah menjadi Rp 17 miliar, dan ketersediaan anggaran pemerintah daerah memang segitu, tidak ada kendala," tambah Nur Mus Jaefah.
Acara ini juga turut dihadiri Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Kayong Utara, Erwin Sudrajat dan sejumlah kepala OPD serta tamu undangan. (Santo)
KalbarOnline, Kayong Utara - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kayong Utara dalam rangka Anggaran Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
Penandatangan MoU ini dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara, Romi Wijaya bersama Ketua KPU Kabupaten Kayong Utara, Nur Mus Jaefah serta Ketua Bawaslu Kabupaten Kayong Utara, Kosasih, di Ruang Rapat Bupati Kayong Utara Sukadana, Senin (04/09/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Nur Mus Jaefah berharap, dengan penandatangan MoU tersebut, pilkada tahun 2024 dapat terselenggara dengan lancar dan aman.
"Harapan kami KPU, pilkada bisa berjalan lancar, aman, damai dan tidak ada masalah atau kendala yang menonjol atau mencolok," ucap Nur Mus Jaefah.
[caption id="attachment_141628" align="alignnone" width="1392"]
Pemkab Kayong Utara lakukan MoU Anggaran Pilkada 2024 bersama KPU dan Bawaslu, di Ruang Rapat Bupati Kayong Utara, Sukadana, Senin (04/09/2023). (Foto: Santo)[/caption]
Selain itu, Nur Mus Jaefah juga menyebutkan ketersedian anggaran daerah dalam penyelenggaraan pilkada tahun 2024, yakni sebesar Rp 17 miliar.
"Pengajuannya memang segitu (Rp 22 miliar), tapi setelah ada review (peninjauan ulang) dari inspektorat daerah menjadi Rp 17 miliar, dan ketersediaan anggaran pemerintah daerah memang segitu, tidak ada kendala," tambah Nur Mus Jaefah.
Acara ini juga turut dihadiri Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Kayong Utara, Erwin Sudrajat dan sejumlah kepala OPD serta tamu undangan. (Santo)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini