Pemkab Kayong Utara MoU Anggaran Pilkada 2024 bersama KPU dan Bawaslu

KalbarOnline, Kayong Utara – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kayong Utara dalam rangka Anggaran Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

Penandatangan MoU ini dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara, Romi Wijaya bersama Ketua KPU Kabupaten Kayong Utara, Nur Mus Jaefah serta Ketua Bawaslu Kabupaten Kayong Utara, Kosasih, di Ruang Rapat Bupati Kayong Utara Sukadana, Senin (04/09/2023).

IKLANSUMPAHPEMUDA

Dalam kesempatan tersebut, Nur Mus Jaefah berharap, dengan penandatangan MoU tersebut, pilkada tahun 2024 dapat terselenggara dengan lancar dan aman.

Baca Juga :  Jelang Imlek, Stok Pangan di Pontianak Amam

“Harapan kami KPU, pilkada bisa berjalan lancar, aman, damai dan tidak ada masalah atau kendala yang menonjol atau mencolok,” ucap Nur Mus Jaefah.

Pemkab Kayong Utara lakukan MoU Anggaran Pilkada 2024 bersama KPU dan Bawaslu, di Ruang Rapat Bupati Kayong Utara, Sukadana, Senin (04/09/2023). (Foto: Santo)
Pemkab Kayong Utara lakukan MoU Anggaran Pilkada 2024 bersama KPU dan Bawaslu, di Ruang Rapat Bupati Kayong Utara, Sukadana, Senin (04/09/2023). (Foto: Santo)

Selain itu, Nur Mus Jaefah juga menyebutkan ketersedian anggaran daerah dalam penyelenggaraan pilkada tahun 2024, yakni sebesar Rp 17 miliar.

“Pengajuannya memang segitu (Rp 22 miliar), tapi setelah ada review (peninjauan ulang) dari inspektorat daerah menjadi Rp 17 miliar, dan ketersediaan anggaran pemerintah daerah memang segitu, tidak ada kendala,” tambah Nur Mus Jaefah.

Baca Juga :  Anies Sindir Program Food Estate Singkong yang Hanya Untungkan Kroni dan Tanpa Hasil

Acara ini juga turut dihadiri Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Kayong Utara, Erwin Sudrajat dan sejumlah kepala OPD serta tamu undangan. (Santo)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment