Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 30 Juli 2025 |
KALBARONLINE.com – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang untuk memperkuat penanganan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) ini dilakukan langsung oleh Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, dan Kepala Kejari Ketapang, Anthoni Nainggolan, dalam sebuah seremoni di Aula Pendopo Bupati Kayong Utara, Sukadana, Rabu (30/7/2025).
MoU ini menjadi bentuk sinergi strategis antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berlandaskan hukum.
Bupati Romi menyampaikan apresiasinya terhadap kerja sama ini. Menurutnya, kolaborasi dengan Kejaksaan sangat penting sebagai landasan hukum bagi jajaran ASN di lingkungan Pemkab Kayong Utara.
“Kerja sama ini jadi pijakan awal yang strategis untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih tertib hukum. Karena dalam pelaksanaan tugas, banyak hal yang membutuhkan pendekatan hukum, sementara tidak semua ASN punya latar belakang hukum,” kata Romi dalam sambutannya.
Ia menegaskan bahwa kerja sama ini bukan hanya soal litigasi, tapi juga mencakup bantuan hukum, pendampingan dalam pengambilan keputusan, hingga pemberian pertimbangan hukum kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Perjanjian ini menjadi payung hukum bagi seluruh OPD untuk bisa berkoordinasi langsung dengan Kejari Ketapang, khususnya saat menghadapi keraguan dalam aspek hukum. Tujuannya jelas: mencegah potensi pelanggaran sedini mungkin,” tegasnya.
Bupati Romi berharap kerja sama ini bisa memperkuat pelaksanaan program dan kebijakan daerah secara tertib, baik dari sisi administrasi maupun hukum. Ia yakin, langkah ini akan berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Acara penandatanganan turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, para kepala OPD, serta pejabat struktural di lingkungan Pemkab Kayong Utara dan Kejaksaan Negeri Ketapang. (Sans)
KALBARONLINE.com – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang untuk memperkuat penanganan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) ini dilakukan langsung oleh Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, dan Kepala Kejari Ketapang, Anthoni Nainggolan, dalam sebuah seremoni di Aula Pendopo Bupati Kayong Utara, Sukadana, Rabu (30/7/2025).
MoU ini menjadi bentuk sinergi strategis antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berlandaskan hukum.
Bupati Romi menyampaikan apresiasinya terhadap kerja sama ini. Menurutnya, kolaborasi dengan Kejaksaan sangat penting sebagai landasan hukum bagi jajaran ASN di lingkungan Pemkab Kayong Utara.
“Kerja sama ini jadi pijakan awal yang strategis untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih tertib hukum. Karena dalam pelaksanaan tugas, banyak hal yang membutuhkan pendekatan hukum, sementara tidak semua ASN punya latar belakang hukum,” kata Romi dalam sambutannya.
Ia menegaskan bahwa kerja sama ini bukan hanya soal litigasi, tapi juga mencakup bantuan hukum, pendampingan dalam pengambilan keputusan, hingga pemberian pertimbangan hukum kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Perjanjian ini menjadi payung hukum bagi seluruh OPD untuk bisa berkoordinasi langsung dengan Kejari Ketapang, khususnya saat menghadapi keraguan dalam aspek hukum. Tujuannya jelas: mencegah potensi pelanggaran sedini mungkin,” tegasnya.
Bupati Romi berharap kerja sama ini bisa memperkuat pelaksanaan program dan kebijakan daerah secara tertib, baik dari sisi administrasi maupun hukum. Ia yakin, langkah ini akan berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Acara penandatanganan turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, para kepala OPD, serta pejabat struktural di lingkungan Pemkab Kayong Utara dan Kejaksaan Negeri Ketapang. (Sans)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini