Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 30 Juli 2025 |
KALBARONLINE.com – Sebanyak 327 pelanggaran lalu lintas ditemukan selama pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2025 oleh Satuan Lalu Lintas Polres Ketapang.
Operasi yang digelar serentak di seluruh wilayah Kalbar ini berlangsung selama dua pekan terakhir, dengan fokus penindakan terhadap pelanggaran kasat mata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Kasatlantas Polres Ketapang AKP Yunita Puspita Sari melalui KBO Satlantas Iptu AJP. Daulay mengatakan kalau dari total pelanggaran tersebut, 281 pelanggar dikenai tilang dan 46 lainnya hanya diberikan teguran.
“Jenis pelanggaran yang paling mendominasi adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, baik pengendara maupun penumpangnya,” ungkapnya, Rabu (30/7/2025).
Selain itu, pelanggaran seperti tidak menggunakan sabuk pengaman pada kendaraan roda empat dan pengemudi di bawah umur juga masih kerap ditemukan di lapangan.
Meski operasi telah resmi berakhir, pihak Satlantas tetap mengimbau masyarakat untuk menjaga kedisiplinan dalam berlalu lintas.
“Kami dari Satlantas Polres Ketapang tetap mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas. Gunakan helm dan sabuk pengaman, serta hindari pelanggaran yang bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Lebih lanjut, pihaknya berharap Operasi Patuh ini mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan warga dalam berkendara, sekaligus menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Ketapang.
Dari evaluasi pelaksanaan di lapangan, Satlantas menilai tingkat kesadaran masyarakat Ketapang masih perlu ditingkatkan. Meski sosialisasi telah dilakukan secara edukatif dan humanis, berbagai pelanggaran tetap ditemukan.
“Kami melihat banyak masyarakat yang belum disiplin, mulai dari tidak pakai helm, menggunakan ponsel saat berkendara, hingga tak memiliki SIM. Ini menjadi catatan penting bagi kami untuk terus mengedukasi dengan pendekatan yang lebih persuasif ke depan,” jelasnya.
Terkait keluhan masyarakat soal maraknya knalpot brong, Satlantas menyatakan akan melakukan tindakan tegas terhadap kendaraan yang tidak memenuhi standar teknis.
"Kami akan menertibkan penggunaan knalpot brong dan memperkuat edukasi ke sekolah-sekolah. Kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait agar lingkungan lalu lintas di Ketapang menjadi lebih aman dan nyaman,” tutupnya. (Adi LC)
KALBARONLINE.com – Sebanyak 327 pelanggaran lalu lintas ditemukan selama pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2025 oleh Satuan Lalu Lintas Polres Ketapang.
Operasi yang digelar serentak di seluruh wilayah Kalbar ini berlangsung selama dua pekan terakhir, dengan fokus penindakan terhadap pelanggaran kasat mata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Kasatlantas Polres Ketapang AKP Yunita Puspita Sari melalui KBO Satlantas Iptu AJP. Daulay mengatakan kalau dari total pelanggaran tersebut, 281 pelanggar dikenai tilang dan 46 lainnya hanya diberikan teguran.
“Jenis pelanggaran yang paling mendominasi adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, baik pengendara maupun penumpangnya,” ungkapnya, Rabu (30/7/2025).
Selain itu, pelanggaran seperti tidak menggunakan sabuk pengaman pada kendaraan roda empat dan pengemudi di bawah umur juga masih kerap ditemukan di lapangan.
Meski operasi telah resmi berakhir, pihak Satlantas tetap mengimbau masyarakat untuk menjaga kedisiplinan dalam berlalu lintas.
“Kami dari Satlantas Polres Ketapang tetap mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas. Gunakan helm dan sabuk pengaman, serta hindari pelanggaran yang bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Lebih lanjut, pihaknya berharap Operasi Patuh ini mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan warga dalam berkendara, sekaligus menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Ketapang.
Dari evaluasi pelaksanaan di lapangan, Satlantas menilai tingkat kesadaran masyarakat Ketapang masih perlu ditingkatkan. Meski sosialisasi telah dilakukan secara edukatif dan humanis, berbagai pelanggaran tetap ditemukan.
“Kami melihat banyak masyarakat yang belum disiplin, mulai dari tidak pakai helm, menggunakan ponsel saat berkendara, hingga tak memiliki SIM. Ini menjadi catatan penting bagi kami untuk terus mengedukasi dengan pendekatan yang lebih persuasif ke depan,” jelasnya.
Terkait keluhan masyarakat soal maraknya knalpot brong, Satlantas menyatakan akan melakukan tindakan tegas terhadap kendaraan yang tidak memenuhi standar teknis.
"Kami akan menertibkan penggunaan knalpot brong dan memperkuat edukasi ke sekolah-sekolah. Kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait agar lingkungan lalu lintas di Ketapang menjadi lebih aman dan nyaman,” tutupnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini