Ketapang    

Pengedar Sabu Diciduk di Benua Kayong, Warga Desak Polisi Tangkap Bandar Utama

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 30 Juli 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Satuan Reserse Narkoba Polres kemabali meringkus seorang pria berinisial Y (30) yang diduga sebagai bandar Narkoba jenis Sabu.

Ia ditangkap  Polisi di garasi rumahnya di Kelurahan Tuan-Tuan, Kecamatan Benua Kayong, Senin (28/07/2025) petang.

Kasat Narkoba Polres Ketapang, AKP Aris Pamudji Widodo, mengatakan penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di rumah pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan, tim Satresnarkoba langsung melakukan penindakan dan mengamankan pelaku.

“Dari tangan pelaku, kami mengamankan delapan paket sabu dengan berat total 1,74 gram brutto, satu timbangan digital, dua pipet modifikasi, dan plastik klip kosong,” jelasnya, Selasa (29/7/2025).

Pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut diperoleh dari seseorang berinisial M, seorang residivis yang kini dalam pengejaran. Polisi menduga M merupakan pemasok utama dalam jaringan tersebut. Pelaku kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. AKP Aris menegaskan tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba di wilayah Ketapang.

“Ini sejalan dengan arahan Bapak Presiden dalam Asta Cita. Kami akan terus melakukan upaya maksimal untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua RT 15 Kelurahan Tuan-Tuan, Abdullah Amir, mengungkapkan bahwa warga telah lama mencurigai aktivitas di rumah pelaku.

“Sudah hampir sebulan ini terlihat aktivitas yang mencurigakan di rumah itu. Warga resah, tapi kami sabar dan terus pantau,” ujarnya kepada Kalbaronline, Rabu (30/7/2025).

Ia juga berharap pihak kepolisian tidak berhenti sampai di penangkapan kurir saja, tetapi agar dapat mengungkap pemasok barang haram yang telah meresahkan masyarakat itu.

“Kami warga RT 15 minta supaya bandarnya juga ditangkap. Jangan hanya kurirnya yang kena, karena akar masalahnya ada di atas,” tandas Abdullah. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Penelitian: Orang Kaya dan Miskin Bisa Dilihat dari Wajahnya
Rabu, 30 Juli 2025
Artikel Sebelumnya
327 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Kapuas 2025 di Ketapang, Didominasi Tak Gunakan Helm
Rabu, 30 Juli 2025

Berita terkait