Ketapang    

Polisi Tangkap Ibu Rumah Tangga Bandar Togel Online

Oleh : Jauhari Fatria
Kamis, 24 Januari 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Anggota Satreskrim Polres Ketapang berhasil mengamankan seorang

ibu rumah tangga berinisial NP (34) yang diduga merupakan bandar togel online

di kediamannya di Jalan Medan Pertanian, Desa Sukabangun, Kecamatan Delta

Pawan, Rabu (23/1/2019).

Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat melalui Kasat

Reskrim Polres Ketapang, AKP Mardianto menerangkan bahwa penangkapan terhadap pelaku

tindak pidana perjudian jenis togel secara online itu berawal dari informasi masyarakat.

“Setelah diselidiki, kemudian dilakukan penangkapan terhadap

pelaku yang mana didapatkan pula sejumlah barang bukti dari pelaku,” ungkapnya,

Kamis (24/1/2019).

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti

berupa uang senilai Rp1.073.300, satu unit handphone, satu buah buku tabungan

atas nama pelaku, empat lembar kertas rekap nomor togel dan satu lembar kertas

yang bertuliskan website http//:www.ios88app.com/android/poker.apk dan

T118dealova password 2E9W0680.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di

Mapolres Ketapang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Akibat perbuatannya

pelaku disangkakan melanggar Pasal 303 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun

penjara,” tandasnya. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Biadab! Pria 38 Tahun Cabul Bocah TK Berulang Kali
Kamis, 24 Januari 2019
Artikel Sebelumnya
Edi Kamtono : Pontianak Harus Jadi Kota Bersih
Kamis, 24 Januari 2019

Berita terkait