Polisi Bekuk Dua Pencuri Hewan Ternak Warga di Benua Kayong Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Dua pria di berinisial Z dan SM berhasil ditangkap Satuan Unit Reserse Kriminal Polsek Benua Kayong dan Tim Buser Polres Ketapang, Rabu (26/07/2023) malam.

Keduanya ditangkap usai mencuri hewan ternak kerbau dan sapi milik warga di Kecamatan Benua Kayong pada hari yang sama.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Plh Kapolsek Benua Kayong, IPTU Srimarjana mengatakan, kalau kedua pelaku yang berhasil diamankan telah melakukan tindakan pencurian di dua lokasi berbeda di Kecamatan Benua Kayong.

Alhamdulillah, kedua pelaku berhasil kita ringkus pada malam harinya,” katanya, kamis (28/07/2023).

Baca Juga :  Tahanan Meninggal, Dua Anggota Polsek Marau Dituntut Bayar Tanggul dan Denda Adat

Srimarjana juga mengatakan, kalau saat ini kedua pelaku bersama barang bukti satu ekor sapi dan satu ekor kerbau telah  diamankan. Kedua pelaku akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Ketapang.

“Untuk pelaku yang telah berhasil diamankan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan di Polres Ketapang,” ucapnya.

Dirinya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kecamatan Benua Kayong, khususnya bagi warga yang memiliki hewan ternak agar lebih waspada dan selalu memperhatikan keamanan tempat penyimpanan hewan ternak saat malam hari.

Baca Juga :  May Day, Besok Seribuan Buruh Akan Kepung DPRD Ketapang

“Jika ada yang mencurigakan dan atau kehilangan, segera laporkan kepada kami pihak kepolisian, karena kita sebagai pelayan masyarakat siap untuk memberikan bantuan dan rasa aman bagi masyarakat,” tutup Srimarjana. (Adi LC)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment