Kubu Raya    

Polsek Sungai Raya Bekuk Pelaku Pencuri Kotak Amal

Oleh : Jauhari Fatria
Kamis, 28 Maret 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Kubu

Raya – Polsek Sungai Raya mengamankan pelaku tindak pidana pencurian

berinisial DN di warung internet yang berlokasi di Sungai Raya, Kecamatan

Sungai Raya, baru-baru ini.

Kapolsek Sungai Raya, Kompol Suanto menjelaskan DN diamankan

berdasarkan laporan SN (korban). Korban, lanjut dia, telah dirugikan dengan hilangnya

uang tunai sebesar Rp1.6 juta yang tersimpan di laci meja warung makannya dan

satu buah kotak amal.

“Pelaku melakukannya dengan cara masuk ke dalam warung

dengan merusak papan dinding dapur rumah SN pada Selasa (26/3/2019) sekitar

pukul 02.00 wib dini hari,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (29/3/2019) siang.

Dari rangkaian peristiwa, jelas Kapolsek, Unit Lidik Polsek

Sungai Raya segera melakukan penyelidikan. Dari hasi penyelidikan diketahui

bahwa DN diduga melakukan tindak pidana pencurian.

“Setelah kita amankan di Polsek Sungai Raya, DN mengakui perbuatannya melakukan pencurian di rumah SN bersama temannya SL yang sekarang sedang kami lakukan pencarian,” jelas Kapolsek.

DN beserta barang bukti berupa satu buah kotak amal, satu buah celana boxer warna kuning yang di pakai DN serta sisa uang hasil curian sebesar Rp64 ribu yang ditemukan dalam teko plastik telah diamankan di Mapolsek Sungai Raya untuk dilakukan proses lebih lanjut. (ian)

Artikel Selanjutnya
Tingkatkan Kemampuan dan Kualitas Guru, PT Yudhistira Inisiasi Workshop Kurikulum 2013
Kamis, 28 Maret 2019
Artikel Sebelumnya
Ratusan APK Melanggar di Sepanjang Ayani II Ditertibkan
Kamis, 28 Maret 2019

Berita terkait