Sekadau    

Kedua Orang Terduga Pencuri Kotak Amal Diamankan Polisi

Oleh : Jauhari Fatria
Senin, 23 Oktober 2017
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sekadau – Warga Pasar Sekadau dikejutkan dengan penangkapan kedua orang yang diduga ingin mencuri tong amal di Masjid Al Falah, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, belum lama ini.

Dua orang tersebut masuk ke masjid menggunakan kain sarung dan bawa tasbih. Mencurigai tingkah laku keduanya, warga menanyai terkait keberadaan mereka di masjid.

“Dari jawaban mereka, tidak masuk akal,” ujar warga yang enggan menyebutkan namanya ini.

Akhirnya kedua pelaku dilaporkan ke pihak berwajib.

Sementara ini kedua orang tersebut telah ditahan di Mapolres Sekadau untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (Mus)

Artikel Selanjutnya
Safari Subuh, Polres Sekadau Sosialisasikan Operasi Zebra Kapuas 2017
Senin, 23 Oktober 2017
Artikel Sebelumnya
Lantik Pengurus NasDem Ketapang 2017-2021, Ini Pesan Syarif Abdullah
Senin, 23 Oktober 2017

Berita terkait