Pontianak    

Kecelakaan Lalin Meningkat, Polda Kalbar Gelar Operasi Patuh Kapuas 2025 Selama 14 Hari

Oleh : adminkalbaronline
Senin, 14 Juli 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) resmi menggelar pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2025, yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari 14 hingga 27 Juli 2025.

Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto mengungkapkan, bahwa operasi digelar dalam rangka untuk menurunkan kecelakaan berlalu lintas yang terjadi di wilayah Kalbar.

“Operasi patuh ini dalam rangka menurunkan dampak dari kegiatan berlalu lintas, diantaranya adalah di Kalbar angka kecelakaan lalu lintas cendrung meningkat, tentunya melalui operasi ini kita akan melaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya usai gelar apel pasukan, Senin (14/07/2025).

Dalam pelaksanaannya, Irjen Pol Pipit Rismanto menyebutkan, operasi ini akan difokuskan pada sejumlah pelanggaran lalu lintas yang kerap menjadi pemicu kecelakaan fatal.

Mulai dari menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman, pengemudi dalam pengaruh alkohol serta berkendara melawan arus.

Lebih lanjut, Irjen Pipit juga menyebutkan, bahwa seluruh wilayah berpotensi menjadi lokasi rawan kecelakaan, terutama jika masyarakat tidak menaati aturan lalu lintas.

“Kalau ada tempat yang rawan (kecelakaan) kita berikan peringatan dan dekatkan kehadiran anggota polri disitu,” katanya.

Salah satu titik yang menjadi perhatian khusus pihak kepolisian adalah Jalan Ahmad Yani, Pontianak. Berdasarkan laporan, jalan tersebut kerap digunakan sebagai arena balap liar pada waktu tertentu.

“Yang paling rawan itu adalah waktu, mereka memanfaatkan waktu untuk trek-trek di jalan, kebut-kebutan di jalan. Ini adalah salah satu rawan keselamatan bagi pengendara lain,” ungkapnya.

“Yang saya dengar Jalan Ahmad Yani (pada) jam-jam tertentu menjadi arena trek, ini rawan kecelakaan menjadi sasaran utama kita,” tambahnya.

Irjen Pipit menambahkan, bahwa dalam operasi ini, pihaknya tak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berkendara.

“Kita juga mengingatkan kewajiban masyarakat kita menggunakan kendaraan, diantaranya adalah menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain tetapi juga kewajiban menggunakan fasilitas yang ada,” tukasnya. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Pegawai Indomaret di Sekadau Gelapkan Rp51 Juta untuk Investasi Bodong, Kini Diamankan Polisi
Senin, 14 Juli 2025
Artikel Sebelumnya
Komdigi Dorong Peran Satgas Medsos Lewat Bimtek di Kalbar, Fokus ke Perlindungan Anak di Ruang Digital
Senin, 14 Juli 2025

Berita terkait