KalbarOnline, Ketapang – Kepolisian Resort (Polres) Ketapang mulai melakukan Operasi Patuh Kapuas 2024 dengan mengadakan apel gelar pasukan di halaman Mapolres Ketapang, Senin (15/07/2024) pagi.
Operasi Patuh Kapuas dimulai dari tanggal 15 hingga 29 juli 2024 atau selama 14 hari. Operasi ini digelar dalam rangka untuk meningkatkan kesadaran dan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas, serta mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas khususnya di wilayah hukum Polres Ketapang.
Apel gelar pasukan ini dihadiri oleh seluruh jajaran Polres Ketapang, Satuan Lalu Lintas, serta instansi terkait lainnya.
Wakapolres Ketapang, Kompol Frits Orlando Siagian yang memimpin langsung apel dalam amanatnya menekankan pentingnya Operasi Patuh Kapuas 2024 sebagai upaya untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
“Operasi ini adalah bagian dari upaya Polri untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan di jalan raya. Kami berharap, melalui operasi ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Sasaran seperti penertiban perlengkapan standar berkendara, penggunaan helm standar SNI, melawan arus, melebihi batas kecepatan, berboncengan lebih dari satu orang, pengguna kendaraan di bawah umur serta menggunakan ponsel saat berkendara.
“Kami akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas, tentunya harapan kita bersama dengan adanya operasi ini, kesadaran warga pengguna jalan terhadap pentingnya keselamatan di jalan raya semakin meningkat,” tambahnya.
Setelah pelaksanaan apel gelar pasukan, Kasat Lantas Polres Ketapang, AKP Angga Pribadi menyampaikan, bahwa dalam Operasi Patuh Kapuas 2024 ini, Polres Ketapang menurunkan 43 personel.
“Polres Ketapang mengerahkan sebanyak 43 personel gabungan Polres Ketapang dalam Operasi Patuh Kapuas 2024 yang dilaksanakan mulai hari ini,” tutup Angga. (Adi LC)
Comment