Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 22 Juli 2025 |
KALBARONLINE.com - Polres Kapuas Hulu menggelar Operasi Patuh Kapuas 2025 hari ke-9 di Jalan Lintas Selatan Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau Selatan, pada Selasa (22/07/2025).
Kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor ini dipimpin oleh Kanit Regden Polres Kapuas Hulu, IPDA Birju Partomuan Manurung selaku Kasatgas Pre Emtif Operasi Patuh Kapuas 2025.
Sasaran operasi ini adalah dokumen dan kelengkapan kendaraan berupa SIM dan STNK, serta pajak kendaraan. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan tujuh pelanggaran dengan tilang manual sebagai barang bukti kendaraan sepeda motor. Selain penindakan, petugas juga melaksanakan teguran dan himbauan kepada pengemudi kendaraan.
IPDA Birju Partomuan Manurung menjelaskan, bahwa pada operasi ini, petugas tidak menilang bagi pengemudi kendaraan yang telat membayar pajak, namun mengarahkan mereka untuk membayar pajak ke unit Samsat Keliling yang sudah tersedia di lokasi pemeriksaan kendaraan.
IPDA Birju juga mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi kendaraan dengan dokumen yang sah, seperti STNK dan SIM, serta mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas.
"Kami berharap dan mengimbau kepada masyarakat hendaknya saat bepergian lengkapi kendaraan anda dengan dokumen kendaraan yang sah baik STNK maupun SIM, gunakan sabuk keselamatan/Safety Belt dan utamakan keselamatan dalam berlalu lintas, jadikan keselamatan sebagai kebutuhan" pungkasnya. (Haq)
KALBARONLINE.com - Polres Kapuas Hulu menggelar Operasi Patuh Kapuas 2025 hari ke-9 di Jalan Lintas Selatan Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau Selatan, pada Selasa (22/07/2025).
Kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor ini dipimpin oleh Kanit Regden Polres Kapuas Hulu, IPDA Birju Partomuan Manurung selaku Kasatgas Pre Emtif Operasi Patuh Kapuas 2025.
Sasaran operasi ini adalah dokumen dan kelengkapan kendaraan berupa SIM dan STNK, serta pajak kendaraan. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan tujuh pelanggaran dengan tilang manual sebagai barang bukti kendaraan sepeda motor. Selain penindakan, petugas juga melaksanakan teguran dan himbauan kepada pengemudi kendaraan.
IPDA Birju Partomuan Manurung menjelaskan, bahwa pada operasi ini, petugas tidak menilang bagi pengemudi kendaraan yang telat membayar pajak, namun mengarahkan mereka untuk membayar pajak ke unit Samsat Keliling yang sudah tersedia di lokasi pemeriksaan kendaraan.
IPDA Birju juga mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi kendaraan dengan dokumen yang sah, seperti STNK dan SIM, serta mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas.
"Kami berharap dan mengimbau kepada masyarakat hendaknya saat bepergian lengkapi kendaraan anda dengan dokumen kendaraan yang sah baik STNK maupun SIM, gunakan sabuk keselamatan/Safety Belt dan utamakan keselamatan dalam berlalu lintas, jadikan keselamatan sebagai kebutuhan" pungkasnya. (Haq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini