Kapuas Hulu    

Hari ke-9 Operasi Patuh Kapuas 2025, Polres Kapuas Hulu Tilang 7 Pengendara

Oleh : adminkalbaronline
Selasa, 22 Juli 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Polres Kapuas Hulu menggelar Operasi Patuh Kapuas 2025 hari ke-9 di Jalan Lintas Selatan Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau Selatan, pada Selasa (22/07/2025).

Kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor ini dipimpin oleh Kanit Regden Polres Kapuas Hulu, IPDA Birju Partomuan Manurung selaku Kasatgas Pre Emtif Operasi Patuh Kapuas 2025.

Sasaran operasi ini adalah dokumen dan kelengkapan kendaraan berupa SIM dan STNK, serta pajak kendaraan. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan tujuh pelanggaran dengan tilang manual sebagai barang bukti kendaraan sepeda motor. Selain penindakan, petugas juga melaksanakan teguran dan himbauan kepada pengemudi kendaraan.

IPDA Birju Partomuan Manurung menjelaskan, bahwa pada operasi ini, petugas tidak menilang bagi pengemudi kendaraan yang telat membayar pajak, namun mengarahkan mereka untuk membayar pajak ke unit Samsat Keliling yang sudah tersedia di lokasi pemeriksaan kendaraan.

IPDA Birju juga mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi kendaraan dengan dokumen yang sah, seperti STNK dan SIM, serta mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas.

"Kami berharap dan mengimbau kepada masyarakat hendaknya saat bepergian lengkapi kendaraan anda dengan dokumen kendaraan yang sah baik STNK maupun SIM, gunakan sabuk keselamatan/Safety Belt dan utamakan keselamatan dalam berlalu lintas, jadikan keselamatan sebagai kebutuhan" pungkasnya. (Haq)

Artikel Selanjutnya
Planet Surf Hadir Kembali di Ayani Megamall, Toko Pertama Usung Konsep Baru
Selasa, 22 Juli 2025
Artikel Sebelumnya
Muharram Bahagia Ismuhu Yahya Menyapa Indonesia
Selasa, 22 Juli 2025

Berita terkait