KalbarOnline, Pontianak – Ratusan kendaraan baik roda dua dan roda empat terjaring dalam Operasi Patuh Kapuas yang digelar di Halaman Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) pada Selasa (16/07/2024) siang.
Dalam operasi gabungan yang digelar oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar dan Bapenda tersebut selain berfokus pada tujuh sasaran juga menargetkan pajak kendaraan. Hasilnya didapatkan banyak kendaraan roda dua dan empat yang tidak taat membayar pajak.
Penindakan pun langsung dilakukan oleh para petugas kepada pengendara yang terbukti tidak patuh membayar pajak kendaraan mereka. Di lokasi operasi pun telah disediakan mobil layanan yang bisa dimanfaatkan para pengendara untuk menuntaskan kewajiban membayar pajak.
Kepala Bagian (Kabag) Bin Ops Ditlantas Polda Kalbar, AKBP Slamet Nanang Widodo mengungkapkan, dalam operasi gabungan tersebut ditemukan sejumlah pelanggaran pengendara. Mulai dari knalpot brong, pengendara tidak membawa SIM dan STNK hingga banyak kendaraan yang pajaknya telah mati.
“Operasi ini gabungan, rata-rata yang kita lihat (pelanggaran) knalpot brong, (pengendara) tidak membawa SIM, STNK dan banyak pajak-pajak (kendaraan) telah mati,” ungkap AKBP Slamet Nanang Widodo.
Dirinya menambahkan, operasi patuh tersebut dilakukan dimulai dari 15 hingga 28 Juli 2024 mendatang. Terdapat tujuh sasaran prioritas dalam operasi tersebut terutama berfokus terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan.
Mulai dari berkendara sambil menggunakan handphone, pengemudi atau pengendara di bawah umur. Berkendara dalam pengaruh alkohol, tidak menggunakan helm SNI. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan safety belt hingga berkendara melawan arus.
“Hal-hal yang membahayakan lalu lintas yang sifatnya membahayakan pengemudi maupun orang lain terutama melawan arus,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Pajak Bapenda Kalbar, Fanny Meivyanto memberikan apresiasi Ditlantas Polda Kalbar yang menggelar operasi patuh tersebut. Menurutnya keberadaan operasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas.
Dalam operasi yang digelar tersebut menurut Fanny ditemukan banyak kendaraan yang tidak taat pajak, baik untuk pengesahan tahunan maupun perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
“Kami menyiapkan layanan ditempat sehingga masyarakat bisa langsung melaksanakan pembayaran pajak kendaraannya,” ungkap Fanny.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya berharap kepada masyarakat untuk dapat menuntaskan pembayaran pajak kendaraan mereka. Apalagi saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar tengah memberikan keringanan dan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor.
Kebijakan tersebut berlaku mulai dari 19 Juni hingga 20 Desember sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 18 tahun 2024.
Sejumlah keringanan diberikan dalam kebijakan tersebut mulai dari bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), bebas denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II, kemudian gratis BBNKB kedua, serta bebas pajak progresif.
“Masyarakat diberikan kemudahan bayar pajak bebas denda, lalu balik nama gratis, jadi kalau ada kendaraan bukan nama kita jadi ikut program ini gratis biaya balik namanya,” jelas Fanny.
Selain itu, khusus tahun ini ada diskon untuk kendaraan roda dua dan tiga. Yakni diskon sebesar 25 persen pokok pajak kendaraan bermotor bagi wajib pajak yang menunggak empat tahun, dan diskon sebesar 40 persen, pokok pajak kendaraan bermotor bagi wajib pajak yang menunggak lima tahun.
“Bagi masyarakat yang menunggak pajak kendaraan empat hingga lima tahun diberikan diskon 25 sampai 40 persen,” tambahnya.
Fanny berharap masyarakat dapat memanfaatkan keringanan yang diberikan Pemprov Kalbar tersebut untuk menunaikan kewajiban membayar pajak. Apalagi menurutnya pajak yang dibayarkan masyarakat sangat berperan strategis untuk pembangunan daerah. Lewat dana bagi hasil yang juga akan diterima oleh pemerintah kabupaten kota.
“Kami berharap masyarakat di seluruh Kalbar dapat memanfaatkan program ini, dengan membayar pajak sebagai wujud kita cinta daerah, bangsa dan negara,” harapnya. (Jau)
Comment