Kapuas Hulu    

Operasi Keselamatan Kapuas 2025, Satlantas Polres Kapuas Hulu Tilang 12 Pelanggar dan Tegur 7 Pengendara

Oleh : adminkalbaronline
Senin, 24 Februari 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat berlalu lintas, Polres Kapuas Hulu menggelar Operasi Kewilayahan Keselamatan Kapuas-2025 yang berlangsung di Jalan DI Panjaitan, depan Polres Kapuas Hulu, Kecamatan Putussibau Utara, Senin (24/02/2025).

Operasi ini dimulai pukul 09.00 WIB dengan melibatkan berbagai instansi terkait. Kegiatan operasi meliputi beberapa aspek penting, diantaranya pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor, pembagian 300 brosur berisi petunjuk keselamatan dalam berlalu lintas, sosialisasi kepada para pengendara mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, pendekatan secara humanis dan edukatif kepada masyarakat guna menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas.

Dalam operasi ini, petugas berhasil melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, diantaranya 7 pengendara mendapat teguran, 12 pengendara mendapat tilang.

Kegiatan ini tidak hanya melibatkan personel kepolisian, tetapi juga didukung oleh tim gabungan dari berbagai instansi, antara lain personel Polres Kapuas Hulu, Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu, Polisi Militer, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kapuas Hulu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) 6 personel dan Jasa Raharja.

Operasi Keselamatan Kapuas-2025 ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berkendara.

Dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif, diharapkan masyarakat lebih memahami pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan menegaskan, bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, setiap pengguna jalan diimbau untuk selalu menaati peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan berkendara yang sesuai, serta melengkapi dokumen kendaraan guna menghindari sanksi hukum.

“Dengan adanya operasi ini, diharapkan Kabupaten Kapuas Hulu dapat menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman, nyaman dan tertib bagi seluruh masyarakat,” pungkas AKBP Hendrawan. (Haq)

Artikel Selanjutnya
Tendangan Gol Kaki Faqih ke Gawang STB Badau, Bawa KJM Juara U-15 Sempiong Cup 2025
Senin, 24 Februari 2025
Artikel Sebelumnya
Bungee Fly, Olahraga Akrobatik dari AS Kini Bisa Dicoba di Pontianak
Senin, 24 Februari 2025

Berita terkait