Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 05 Maret 2024 |
KalbarOnline, Putussibau - Operasi Keselamatan Kapuas 2024 di Polres Kapuas Hulu dimulai pada tanggal 4 Maret 2024, dengan fokus pada penegakan ketertiban lalu lintas dan keselamatan berkendara.
Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Kapuas Hulu, di bawah kepemimpinan Kepala Satuan Polisi Lalu Lintas (Kasat Lantas), Inspektur Polisi Satu (IPTU) Cahya Purnawan, telah memberikan sedikitnya 30 surat teguran kepada pelanggar lalu lintas yang terjaring razia pada hari pertama operasi.
Pemberian surat teguran tersebut disebabkan oleh pelanggaran seperti ketidakmampuan untuk menunjukkan surat-surat berkendara. Operasi ini juga melibatkan pembagian brosur tentang tata cara berkendara yang aman kepada pengguna kendaraan sebagai bentuk pendekatan yang bersifat simpatik, persuasif, dan humanis.
IPTU Cahya menyampaikan, bahwa operasi ini memiliki pendekatan yang lebih bersifat simpatik, dengan fokus pada edukasi dan peningkatan kesadaran keselamatan berkendara. Selain itu, operasi ini juga mengarahkan pelanggar yang terjaring karena keterlambatan membayar pajak untuk segera membayarnya di Samsat.
Operasi Keselamatan Kapuas 2024 melibatkan berbagai instansi, termasuk Subdenpom Putussibau, Dinas Perhubungan, dan stakeholder lainnya. Kegiatan ini direncanakan berlangsung selama 14 hari, hingga tanggal 17 Maret 2024.
Tujuan utama dari operasi ini adalah meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, mengurangi angka fatalitas korban kecelakaan, dan menekan pelanggaran lalu lintas. Selain itu, operasi ini juga dilaksanakan menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1445 Hijriah, dengan harapan dapat menciptakan keamanan dan ketertiban dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polda Kalimantan Barat.
“Pentingnya peran polisi sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas, memberikan teladan bagi masyarakat untuk patuh terhadap aturan lalu lintas,” ujarnya. (Haq)
KalbarOnline, Putussibau - Operasi Keselamatan Kapuas 2024 di Polres Kapuas Hulu dimulai pada tanggal 4 Maret 2024, dengan fokus pada penegakan ketertiban lalu lintas dan keselamatan berkendara.
Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Kapuas Hulu, di bawah kepemimpinan Kepala Satuan Polisi Lalu Lintas (Kasat Lantas), Inspektur Polisi Satu (IPTU) Cahya Purnawan, telah memberikan sedikitnya 30 surat teguran kepada pelanggar lalu lintas yang terjaring razia pada hari pertama operasi.
Pemberian surat teguran tersebut disebabkan oleh pelanggaran seperti ketidakmampuan untuk menunjukkan surat-surat berkendara. Operasi ini juga melibatkan pembagian brosur tentang tata cara berkendara yang aman kepada pengguna kendaraan sebagai bentuk pendekatan yang bersifat simpatik, persuasif, dan humanis.
IPTU Cahya menyampaikan, bahwa operasi ini memiliki pendekatan yang lebih bersifat simpatik, dengan fokus pada edukasi dan peningkatan kesadaran keselamatan berkendara. Selain itu, operasi ini juga mengarahkan pelanggar yang terjaring karena keterlambatan membayar pajak untuk segera membayarnya di Samsat.
Operasi Keselamatan Kapuas 2024 melibatkan berbagai instansi, termasuk Subdenpom Putussibau, Dinas Perhubungan, dan stakeholder lainnya. Kegiatan ini direncanakan berlangsung selama 14 hari, hingga tanggal 17 Maret 2024.
Tujuan utama dari operasi ini adalah meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, mengurangi angka fatalitas korban kecelakaan, dan menekan pelanggaran lalu lintas. Selain itu, operasi ini juga dilaksanakan menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1445 Hijriah, dengan harapan dapat menciptakan keamanan dan ketertiban dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polda Kalimantan Barat.
“Pentingnya peran polisi sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas, memberikan teladan bagi masyarakat untuk patuh terhadap aturan lalu lintas,” ujarnya. (Haq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini