Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 12 Juli 2021 |
Wabup Wahyudi Hidayat Lakukan Pendekatan Humanis Dalam Penegakan Aturan PPKM
KalbarOnline.com – Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat bersama Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas Hulu melakukan razia Protokol Kesehatan (Prokes) di beberapa tempat usaha makanan dan minuman di Kota Putussibau, Sabtu, 10 Juli 2021 malam.
Wabup bersama tim berupaya melakukan pendekatan humanis agar masyarakat dan pelaku usaha mau bekerjasama mematuhi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro. TNI, Polri, Satpol PP juga petugas kesehatan terlibat dalam kegiatan itu.
“Razia ini kita lakukan bersama satgas Covid 19 Kabupaten Kapuas Hulu sebagai upaya untuk memutus dan menekan penyebaran pandemi Covid 19 yang beberapa waktu belakangan memang cendrung meningkat,” ujar Wahyudi.
Ia juga mengimbau agar seluruh pemilik restoran dan kafe untuk mengikuti instruksi Bupati Kapuas Hulu Nomor : 367 / 1591 / BPBD / PS-A tentang perpanjangan PPKM berbasis mikro.
Terkait PPKM Skala Mikro, tempat yang menjual makanan berupa restoran itu boleh beroperasi sampai pukul 20.00 WIB, namun pengunjung dibatas hanya 50% saja dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Wahyu juga mengingatkan, agar tim satgas bisa mengedukasi masyarakat sekaligus bagaimana menegakkan disiplin pada masyarakat. Pasalnya ada beberapa tempat yang beroperasi lewat jam 8 malam yang ditegur secara baik.
“Kabupaten Kapuas Hulu masih dalam zona orange, untuk itu saya mengimbau kepada seluruh masyarakat selalu patuhi protokol kesehatan 5 M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas,” jelasnya.
Ke depannya razia-razia akan terus dilakukan untuk memastikan instruksi Bupati berjalan dengan baik. Ini untuk mencegah penularan Covid-19 di Kapuas Hulu.
“Inilah bukti keseriusan pemda Kapuas Hulu, bersinergi bersama melawan pandemi Covid-19 di Kapuas Hulu. Supaya masyarakat Kapuas Hulu aman dan sehat,” pungkasnya.
Wabup Wahyudi Hidayat Lakukan Pendekatan Humanis Dalam Penegakan Aturan PPKM
KalbarOnline.com – Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat bersama Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas Hulu melakukan razia Protokol Kesehatan (Prokes) di beberapa tempat usaha makanan dan minuman di Kota Putussibau, Sabtu, 10 Juli 2021 malam.
Wabup bersama tim berupaya melakukan pendekatan humanis agar masyarakat dan pelaku usaha mau bekerjasama mematuhi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro. TNI, Polri, Satpol PP juga petugas kesehatan terlibat dalam kegiatan itu.
“Razia ini kita lakukan bersama satgas Covid 19 Kabupaten Kapuas Hulu sebagai upaya untuk memutus dan menekan penyebaran pandemi Covid 19 yang beberapa waktu belakangan memang cendrung meningkat,” ujar Wahyudi.
Ia juga mengimbau agar seluruh pemilik restoran dan kafe untuk mengikuti instruksi Bupati Kapuas Hulu Nomor : 367 / 1591 / BPBD / PS-A tentang perpanjangan PPKM berbasis mikro.
Terkait PPKM Skala Mikro, tempat yang menjual makanan berupa restoran itu boleh beroperasi sampai pukul 20.00 WIB, namun pengunjung dibatas hanya 50% saja dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Wahyu juga mengingatkan, agar tim satgas bisa mengedukasi masyarakat sekaligus bagaimana menegakkan disiplin pada masyarakat. Pasalnya ada beberapa tempat yang beroperasi lewat jam 8 malam yang ditegur secara baik.
“Kabupaten Kapuas Hulu masih dalam zona orange, untuk itu saya mengimbau kepada seluruh masyarakat selalu patuhi protokol kesehatan 5 M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas,” jelasnya.
Ke depannya razia-razia akan terus dilakukan untuk memastikan instruksi Bupati berjalan dengan baik. Ini untuk mencegah penularan Covid-19 di Kapuas Hulu.
“Inilah bukti keseriusan pemda Kapuas Hulu, bersinergi bersama melawan pandemi Covid-19 di Kapuas Hulu. Supaya masyarakat Kapuas Hulu aman dan sehat,” pungkasnya.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini