KalbarOnline, Kapuas Hulu – Menjelang Operasi Zebra Kapuas 2022, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas Hulu jajaran Polda Kalbar melakukan berbagai cara dan upaya untuk mensukseskan pelaksanaan operasi tersebut.
Seperti pada hari Sabtu tanggal 1 Oktober 2022, personel Satlantas Polres Kapuas Hulu memasang spanduk imbauan pemberitahuan akan dilaksanakan Operasi Zebra Kapuas 2022 dan sasaran prioritas pelanggaran yang ditindak di beberapa titik yang mudah terlihat oleh masyarakat.
Selain pemasangan spanduk imbauan, anggota Unit Dikyasa Satlantas Polres Kapuas Hulu, Aipda Tommy C Sagita, juga memberikan sosialisasi ke pengendara melalui sarana pengeras suara terkait akan dilaksanakannya Operasi Zebra 2022 secara serentak di seluruh Indonesia.
Adapun prioritas sasaran penindakan Operasi Zebra Kapuas 2022 yakni diantaranya menggunakan ponsel bagi pengendara, pengendara masih di bawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, meminum alkohol saat berkendara, dan melawan arus/melebihi batas kecepatan.
Kapolres Kapuas Hulu, AKBP France Yohanes Siregar melalui Kasatlantas IPTU Usman Hasibuan mengatakan, bahwa Operasi Zebra Kapuas tahun ini akan mulai digelar secara serentak seluruh Indonesia pada tanggal 3 Oktober 2022 dan akan berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang.
“Sebelum dimulainya Operasi Zebra Kapuas 2022 terlebih dahulu dari Satlantas Polres Kapuas Hulu memberikan sosialisasi kepada warga masyarakat, baik langsung seperti pemasangan spanduk imbauan maupun menggunakan sarana audio seperti melalui radio dan melalui media sosial,” katanya.
IPTU Usman pun mengajak seluruh masyarakat untuk mensukseskan operasi ini dengan mentaati aturan berlalu lintas.
“Mari kita sukseskan Operasi Zebra Kapuas 2022, dengan mematuhi peraturan lalu lintas untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kapuas Hulu Polda Kalbar,” ujarnya. (Ishaq)
Comment