Dirlantas Polda Kalbar Laksanakan Operasi Keselamatan Kapuas 2018, Banyak Pengendara Terjaring

KalbarOnline, Kubu Raya – Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Kalbar beserta Direktorat Lalu Lintas Polisi Daerah Kalimantan Barat (Dirlantas Polda Kalbar) menggelar Operasi Keselamatan Kapuas 2018 untuk pengendara kendaraan roda dua dan empat di Terminal Sungai Raya, Jalan Sungai Raya Dalam Kabupaten Kubu Raya, Rabu (21/3) siang.

Terpantau jumlah pengendara roda dua dan empat, banyak terjaring dalam kegiatan tersebut untuk diperiksa kelengkapannya.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Ditemui dilokasi kegiatan tersebut, Kasi Turjawali Subdit Bingakum, Dirlantas Polda Kalbar, Kompol Anthoni Pelamonia mengatakan razia dilakukan dalam rangka menertibkan pajak kendaraan bermotor serta kendaraan roda empat. Operasi juga memeriksa kelengkapan para pengendara yang terjaring.

Baca Juga :  1.202 PNS Pemprov Kalbar Disumpah, Sutarmidji: Jangan Lalaikan Tugas

“Operasi Keselamatan Kapuas 2018, untuk para pengendara baik itu roda dua, empat ataupun lebih, kita mengimbau untuk mentaati aturan Lalu Lintas. Baik itu penggunaan helm, untuk para pengendara roda dua serta para pengemudi roda empat maupun lebih wajib menggunakan safety belt,” ujar Kompol Anthoni Pelamonia.

Dirinya mengungkapkan dalam Operasi Keselamatan Kapuas 2018 banyak kedapatan pelanggaran bagi para pengendara tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) serta habisnya masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan tidak tertibnya para pengendara roda dua tidak memakai helm.

Baca Juga :  Terbilang Tinggi di Kubu Raya, Bupati Muda Ajak Lintas Sektoral Bersama-sama Atasi Stunting

“Setiap pengendara baik roda dua maupun empat dan lebih wajib memiliki SIM, apabila tidak menggunakan SIM pada saat menggunakan kendaraan maka akan kami tindak dengan tilang,” ucapnya.

Lebih lanjut, kata Kompol Anthoni Pelamonia, dalam Operasi Keselamatan Kapuas 2018 pihaknya menerapkan e-Tilang untuk sistem pembayaran pelanggaran pada pengendara roda dua dan empat atau lebih. (ian)

Comment