KalbarOnline, Pontianak – Polda Kalimantan Barat akan menggelar Operasi Keselamatan Kapuas yang dimulai dari tanggal 4 hingga 17 Maret 2024.
Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Roma Hutajulu mengatakan, kegiatan ini untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Untuk unsur Polri sendiri melibatkan 630 personel dari jajaran Polda Kalbar dan polres di 14 kabupaten/kota.
“Operasi ini mengedepankan fungsi preventif, sosialisasi, edukasi, tindakan simpatik dan humanis juga dilaksanakan, beserta melibatkan stakeholder terkait, tidak hanya dari Kepolisian tetapi juga ada TNI, Dinas Perhubungan, Sat Pol PP,” kata Roma usai apel gelar pasukan di Lapangan Jananuraga Polda Kalbar, Jumat (1/3/24).
Adapun target operasi ini yaitu mengemudikan kendaraan melawan arus, tidak menggunakan sabuk keselamatan, mengemudikan kendaraan di bahu jalan, menggunakan handphone saat berkendara, mengemudikan sepeda motor berboncengan lebih dari 2 orang, tidak memakai spion atau penggunaan plat nomor dan knalpot tidak sesuai aturan/standar.
Kemudian pengawalan perorangan/rombongan yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 (pasal 12 huruf e dan f), menyeberang jalan bukan pada tempatnya, berjualan di bahu jalan/trotoar, parkir liar, balapan liar atau kebut-kebutan, penggunaan knalpot brong, hingga meminta sumbangan di jalan.
Operasi Keselamatan Kapuas juga akan fokus pada daerah yang sering terjadi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Operasi ini juga untuk menciptakan kondisi keselamatan berlalu lintas dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan,” tukasnya. (Indri)
Comment