KalbarOnline, Sekadau – Kepolisian Resor (Polres) Sekadau melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka operasi Zebra Kapuas 2018, Selasa (30/10/2018) pagi.
Apel gelar pasukan ini dihadiri Ketua DPRD Sekadau, Albertus Pinus, S.Sos., MH, Wakapolres Sekadau, Kompol Onisimus Umbu Sairo, SIK, Asisten I Setda Sekadau, Fendy, S.Sos., M.Si, pejabat utama Polres Sekadau, Kapolsek jajaran dan para tamu undangan lainnya.
Sementara peserta upacara terdiri dari 8 peleton diantaranya terdiri dari peleton Perwira, TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, PKS (Patroli Keamanan Sekolah) dan perwakilan klub motor di Kabupaten Sekadau.
Selaku Inspektur Upacara, Kapolres Sekadau, AKBP Anggon Salazar Tarmizi, SIK membacakan amanat Korlantas Polri.
Apel Gelar Pasukan ini dilaksanakan dalam rangka mengawali pelaksanaan operasi Zebra tahun 2018 yang digelar mulai tanggal 30 Oktober 2018 sampai dengan 12 November 2018 di seluruh Polda se-Indonesia.
Perlu diketahui bersama bahwa data jumlah kecelakaan lalu lintas pada pelaksanaan operasi Zebra tahun 2017 adalah sebanyak 2.097 kejadian, mengalami penurunan sebanyak 863 kejadian atau turun 41 persen. Apabila dibandingkan dengan periode yang sebelumnya tahun 2016 sebanyak 2.960 kejadian.
Jumlah korban meninggal dunia pada pelaksanaan operasi Zebra tahun 2017 adalah sebanyak 388 orang, mengalami penurunan sebanyak 261 orang atau turun 67 persen dibandingkan periode yang sebelumnya di tahun 2016 sebanyak 649 orang. Jumlah pelanggaran lalu lintas Operasi Zebra tahun 2017 sebanyak 1.069.54.
Sedangkan pelanggaran lalu lintas tahun 2016 sebanyak 356.101, mengalami peningkatan sebanyak 713.440 atau 200 persen dengan jumlah tilang sebanyak 801.525 lembar dan teguran sebanyak 178.016 lembar, sedangkan tahun 2016 Jumlah tilang sebanyak 228.989 dan teguran sebanyak 127.112.
Guna mengatasi permasalahan lalu lintas tersebut, perlu dilakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi kamseltibcar lantas dengan memberdayakan seluruh stakeholder, supaya dapat diambil langkah yang komprehensif dan menyelesaikan permasalahan lalu lintas dengan tuntas, oleh sebab itu diperlukan koordinasi bersama antar Instansi Pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara kamseltibcar lantas, sehingga tercipta keterpaduan langkah yang menunjang pelaksanaan tugas.
Pada pelaksanaan Operasi Zebra Tahun 2018 kali ini ada beberapa prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi karena berpotensi menyebabkan terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas, diantaranya:
1. Pengemudi menggunakan handphone
2. Pengemudi melawan arus
3. Pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu
4. Pengemudi dibawah umur
5. Pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI
6. Pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba/mabuk
7. Pengemudi kendaraan melebihi batas kecepatan yang ditentukan
Mengakhiri amanat Korlantas Polri, Kapolres Sekadau menjelaskan bahwa selama pelaksanaan operasi Zebra Kapuas merupakan Cipta Kondisi dalam perayaan Natal tahun 2018 dan tahun baru 2019.
“Operasi Zebra dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan perundangan undangan untuk mengurangi angka kecelakaan serta menekan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Sekadau,” pungkas Kapolres. (*/Mus)
Comment