Sekadau    

Polres Sekadau Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Kapuas 2018, Ini Kata Kapolres

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 31 Oktober 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sekadau

Kepolisian Resor (Polres) Sekadau melaksanakan apel gelar pasukan dalam

rangka operasi Zebra Kapuas 2018, Selasa (30/10/2018) pagi.

Apel gelar pasukan ini dihadiri Ketua DPRD Sekadau, Albertus

Pinus, S.Sos., MH, Wakapolres Sekadau, Kompol Onisimus Umbu Sairo, SIK, Asisten

I Setda Sekadau, Fendy, S.Sos., M.Si, pejabat utama Polres Sekadau, Kapolsek

jajaran dan para tamu undangan lainnya.

Sementara peserta upacara terdiri dari 8 peleton diantaranya

terdiri dari peleton Perwira, TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, PKS (Patroli

Keamanan Sekolah) dan perwakilan klub motor di Kabupaten Sekadau.

Selaku Inspektur Upacara, Kapolres Sekadau, AKBP Anggon

Salazar Tarmizi, SIK membacakan amanat Korlantas Polri.

Apel Gelar Pasukan ini dilaksanakan dalam rangka mengawali

pelaksanaan operasi Zebra tahun 2018 yang digelar mulai tanggal 30 Oktober 2018

sampai dengan 12 November 2018 di seluruh Polda se-Indonesia.

Perlu diketahui bersama bahwa data jumlah kecelakaan lalu

lintas pada pelaksanaan operasi Zebra tahun 2017 adalah sebanyak 2.097

kejadian, mengalami penurunan sebanyak 863 kejadian atau turun 41 persen.

Apabila dibandingkan dengan periode yang sebelumnya tahun 2016 sebanyak 2.960

kejadian.

Jumlah korban meninggal dunia pada pelaksanaan operasi Zebra

tahun 2017 adalah sebanyak 388 orang, mengalami penurunan sebanyak 261 orang

atau turun 67 persen dibandingkan periode yang sebelumnya di tahun 2016

sebanyak 649 orang. Jumlah pelanggaran lalu lintas Operasi Zebra tahun 2017

sebanyak 1.069.54.

Sedangkan pelanggaran lalu lintas tahun 2016 sebanyak

356.101, mengalami peningkatan sebanyak 713.440 atau 200 persen dengan jumlah tilang

sebanyak 801.525 lembar dan teguran sebanyak 178.016 lembar, sedangkan tahun 2016

Jumlah tilang sebanyak 228.989 dan teguran sebanyak 127.112.

Guna mengatasi permasalahan lalu lintas tersebut, perlu

dilakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi kamseltibcar lantas dengan

memberdayakan seluruh stakeholder, supaya dapat diambil langkah yang

komprehensif dan menyelesaikan permasalahan lalu lintas dengan tuntas, oleh

sebab itu diperlukan koordinasi bersama antar Instansi Pemerintah yang

bertanggung jawab dalam membina dan memelihara kamseltibcar lantas, sehingga

tercipta keterpaduan langkah yang menunjang pelaksanaan tugas.

Pada pelaksanaan Operasi Zebra Tahun 2018 kali ini ada

beberapa prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi karena berpotensi

menyebabkan terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas, diantaranya:

1. Pengemudi menggunakan handphone

2. Pengemudi melawan arus

3. Pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu

4. Pengemudi dibawah umur

5. Pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan

helm SNI

6. Pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba/mabuk

7. Pengemudi kendaraan melebihi batas kecepatan yang

ditentukan

Mengakhiri amanat Korlantas Polri, Kapolres Sekadau menjelaskan

bahwa selama pelaksanaan operasi Zebra Kapuas merupakan Cipta Kondisi dalam

perayaan Natal tahun 2018 dan tahun baru 2019.

“Operasi Zebra dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran dan

kepatuhan masyarakat terhadap peraturan perundangan undangan untuk mengurangi

angka kecelakaan serta menekan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres

Sekadau,” pungkas Kapolres. (*/Mus)

Artikel Selanjutnya
Resmikan Kantor CU Semarong, Bupati Rupinus: Mari Bersama Kita Bangun Ekonomi Masyarakat
Rabu, 31 Oktober 2018
Artikel Sebelumnya
Pemuda Kaya Informasi, Dunia Dalam Genggaman
Rabu, 31 Oktober 2018

Berita terkait