Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 31 Oktober 2018 |
KalbarOnline, Sekadau
– Kepolisian Resor (Polres) Sekadau melaksanakan apel gelar pasukan dalam
rangka operasi Zebra Kapuas 2018, Selasa (30/10/2018) pagi.
Apel gelar pasukan ini dihadiri Ketua DPRD Sekadau, Albertus
Pinus, S.Sos., MH, Wakapolres Sekadau, Kompol Onisimus Umbu Sairo, SIK, Asisten
I Setda Sekadau, Fendy, S.Sos., M.Si, pejabat utama Polres Sekadau, Kapolsek
jajaran dan para tamu undangan lainnya.
Sementara peserta upacara terdiri dari 8 peleton diantaranya
terdiri dari peleton Perwira, TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, PKS (Patroli
Keamanan Sekolah) dan perwakilan klub motor di Kabupaten Sekadau.
Selaku Inspektur Upacara, Kapolres Sekadau, AKBP Anggon
Salazar Tarmizi, SIK membacakan amanat Korlantas Polri.
Apel Gelar Pasukan ini dilaksanakan dalam rangka mengawali
pelaksanaan operasi Zebra tahun 2018 yang digelar mulai tanggal 30 Oktober 2018
sampai dengan 12 November 2018 di seluruh Polda se-Indonesia.
Perlu diketahui bersama bahwa data jumlah kecelakaan lalu
lintas pada pelaksanaan operasi Zebra tahun 2017 adalah sebanyak 2.097
kejadian, mengalami penurunan sebanyak 863 kejadian atau turun 41 persen.
Apabila dibandingkan dengan periode yang sebelumnya tahun 2016 sebanyak 2.960
kejadian.
Jumlah korban meninggal dunia pada pelaksanaan operasi Zebra
tahun 2017 adalah sebanyak 388 orang, mengalami penurunan sebanyak 261 orang
atau turun 67 persen dibandingkan periode yang sebelumnya di tahun 2016
sebanyak 649 orang. Jumlah pelanggaran lalu lintas Operasi Zebra tahun 2017
sebanyak 1.069.54.
Sedangkan pelanggaran lalu lintas tahun 2016 sebanyak
356.101, mengalami peningkatan sebanyak 713.440 atau 200 persen dengan jumlah tilang
sebanyak 801.525 lembar dan teguran sebanyak 178.016 lembar, sedangkan tahun 2016
Jumlah tilang sebanyak 228.989 dan teguran sebanyak 127.112.
Guna mengatasi permasalahan lalu lintas tersebut, perlu
dilakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi kamseltibcar lantas dengan
memberdayakan seluruh stakeholder, supaya dapat diambil langkah yang
komprehensif dan menyelesaikan permasalahan lalu lintas dengan tuntas, oleh
sebab itu diperlukan koordinasi bersama antar Instansi Pemerintah yang
bertanggung jawab dalam membina dan memelihara kamseltibcar lantas, sehingga
tercipta keterpaduan langkah yang menunjang pelaksanaan tugas.
Pada pelaksanaan Operasi Zebra Tahun 2018 kali ini ada
beberapa prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi karena berpotensi
menyebabkan terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas, diantaranya:
1. Pengemudi menggunakan handphone
2. Pengemudi melawan arus
3. Pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu
4. Pengemudi dibawah umur
5. Pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan
helm SNI
6. Pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba/mabuk
7. Pengemudi kendaraan melebihi batas kecepatan yang
ditentukan
Mengakhiri amanat Korlantas Polri, Kapolres Sekadau menjelaskan
bahwa selama pelaksanaan operasi Zebra Kapuas merupakan Cipta Kondisi dalam
perayaan Natal tahun 2018 dan tahun baru 2019.
“Operasi Zebra dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran dan
kepatuhan masyarakat terhadap peraturan perundangan undangan untuk mengurangi
angka kecelakaan serta menekan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres
Sekadau,” pungkas Kapolres. (*/Mus)
KalbarOnline, Sekadau
– Kepolisian Resor (Polres) Sekadau melaksanakan apel gelar pasukan dalam
rangka operasi Zebra Kapuas 2018, Selasa (30/10/2018) pagi.
Apel gelar pasukan ini dihadiri Ketua DPRD Sekadau, Albertus
Pinus, S.Sos., MH, Wakapolres Sekadau, Kompol Onisimus Umbu Sairo, SIK, Asisten
I Setda Sekadau, Fendy, S.Sos., M.Si, pejabat utama Polres Sekadau, Kapolsek
jajaran dan para tamu undangan lainnya.
Sementara peserta upacara terdiri dari 8 peleton diantaranya
terdiri dari peleton Perwira, TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, PKS (Patroli
Keamanan Sekolah) dan perwakilan klub motor di Kabupaten Sekadau.
Selaku Inspektur Upacara, Kapolres Sekadau, AKBP Anggon
Salazar Tarmizi, SIK membacakan amanat Korlantas Polri.
Apel Gelar Pasukan ini dilaksanakan dalam rangka mengawali
pelaksanaan operasi Zebra tahun 2018 yang digelar mulai tanggal 30 Oktober 2018
sampai dengan 12 November 2018 di seluruh Polda se-Indonesia.
Perlu diketahui bersama bahwa data jumlah kecelakaan lalu
lintas pada pelaksanaan operasi Zebra tahun 2017 adalah sebanyak 2.097
kejadian, mengalami penurunan sebanyak 863 kejadian atau turun 41 persen.
Apabila dibandingkan dengan periode yang sebelumnya tahun 2016 sebanyak 2.960
kejadian.
Jumlah korban meninggal dunia pada pelaksanaan operasi Zebra
tahun 2017 adalah sebanyak 388 orang, mengalami penurunan sebanyak 261 orang
atau turun 67 persen dibandingkan periode yang sebelumnya di tahun 2016
sebanyak 649 orang. Jumlah pelanggaran lalu lintas Operasi Zebra tahun 2017
sebanyak 1.069.54.
Sedangkan pelanggaran lalu lintas tahun 2016 sebanyak
356.101, mengalami peningkatan sebanyak 713.440 atau 200 persen dengan jumlah tilang
sebanyak 801.525 lembar dan teguran sebanyak 178.016 lembar, sedangkan tahun 2016
Jumlah tilang sebanyak 228.989 dan teguran sebanyak 127.112.
Guna mengatasi permasalahan lalu lintas tersebut, perlu
dilakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi kamseltibcar lantas dengan
memberdayakan seluruh stakeholder, supaya dapat diambil langkah yang
komprehensif dan menyelesaikan permasalahan lalu lintas dengan tuntas, oleh
sebab itu diperlukan koordinasi bersama antar Instansi Pemerintah yang
bertanggung jawab dalam membina dan memelihara kamseltibcar lantas, sehingga
tercipta keterpaduan langkah yang menunjang pelaksanaan tugas.
Pada pelaksanaan Operasi Zebra Tahun 2018 kali ini ada
beberapa prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi karena berpotensi
menyebabkan terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas, diantaranya:
1. Pengemudi menggunakan handphone
2. Pengemudi melawan arus
3. Pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu
4. Pengemudi dibawah umur
5. Pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan
helm SNI
6. Pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba/mabuk
7. Pengemudi kendaraan melebihi batas kecepatan yang
ditentukan
Mengakhiri amanat Korlantas Polri, Kapolres Sekadau menjelaskan
bahwa selama pelaksanaan operasi Zebra Kapuas merupakan Cipta Kondisi dalam
perayaan Natal tahun 2018 dan tahun baru 2019.
“Operasi Zebra dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran dan
kepatuhan masyarakat terhadap peraturan perundangan undangan untuk mengurangi
angka kecelakaan serta menekan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres
Sekadau,” pungkas Kapolres. (*/Mus)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini