Sekadau    

Polres Sekadau Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2019

Oleh : Jauhari Fatria
Kamis, 29 Agustus 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sekadau

Polres Sekadau menggelar apel gelar pasukan Operasi Patuh Kapuas 2019

yang dilaksanakan di lapangan upacara Polres Sekadau, Kamis (29/8/2019).

Hadir dalam apel tersebut, sejumlah unsur forkopimda Sekadau,

pimpinan SKPD, sejumlah Kepala Sekolah, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh

agama dan tokoh pemuda serta para tamu undangan lainnya.

Apel yang seyogyanya dipimpin Kapolres Sekadau itu harus

diwakilkan oleh Kasat Lantas Polres Sekadau, AKP Laelan Sukur lantara Kapolres

tengah menjalani tugas di Kota Pontianak.

Dalam kesempatan itu, Kasat Lantas membacakan amanat Kapolda

Kalbar, Irjen Pol Drs. Didi Haryono, SH., MH berkaitan dengan Operasi Patuh

Kapuas 2019.

Permasalahan di bidang lalu lintas, kata dia, dewasa ini

telah berkembang dengan cepat dan dinamis. Hal ini sebagai konsekuensi dari

peningkatan jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk, yang memerlukan

alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

“Perkembangan transportasi juga telah menginjak era digital.

Di mana operasional order anggota publik sudah berada dalam genggaman (cukup

menggunakan handphone),” ujarnya.

Modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja

Polri khususnya Polantas, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan

timbul dari modernisasi transportasi tersebut. Polisi lalu lintas terus

berupaya melaksanakan program Kapolri yang disebut promoter (profesional modern

dan terpercaya).

“Keselamatan dalam berlalu lintas memang sering diabaikan

bahkan tidak dianggap penting. Hal itu dapat ditunjukkan dari political will

pengguna lalu lintas. Kesadaran pengguna lalu lintas, baik pejalan kaki,

pengendara kendaraan bermotor, maupun pengguna jalan lainnya masih rendah,”

tukasnya.

Dalam amanat Kapolda turut disampaikan data jumlah

kecelakaan lalu lintas untuk pelaksanaan operasi Patuh Kapuas tahun 2018 di

wilayah hukum Polda Kalbar yakni sebanyak 25 kejadian, mengalami kenaikan 3

kejadian atau +16,67 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2017 sebanyak

18 kejadian.

Polri telah menetapkan kalender operasi Patuh, yang rutin

dilaksanakan, dengan sasaran prioritas operasi adalah sebagai berikut:

1. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm

standar;

2. Melawan arus;

3. Menggunakan handphone saat berkendara;

4. Mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol

(mabuk);

5. Melebihi batas kecepatan;

6. Berkendara di bawah umur;

7. Tidak menggunakan safety belt;

8. Gunakan lampu rotator/strobo.

“Dengan penindakan sasaran pelanggaran lalu lintas tersebut,

diharapkan operasi Patuh tahun ini dapat menekan jumlah fatalitas korban

kecelakaan lalu lintas dan meminimalisir kemacetan serta terwujudnya

Kamseltibcarlantas,” tutup Kasat Lantas membacakan amanat Kapolda Kalbar. (Mus)

Artikel Selanjutnya
Diskumdag dan Satpol PP Sekadau Sidak LPG Melon ke Sejumlah Horeka
Kamis, 29 Agustus 2019
Artikel Sebelumnya
Aliansi Jurnalis Ketapang Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan Al-Akbar Yang Terbakar
Kamis, 29 Agustus 2019

Berita terkait