Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 29 Agustus 2019 |
KalbarOnline, Sekadau
– Polres Sekadau menggelar apel gelar pasukan Operasi Patuh Kapuas 2019
yang dilaksanakan di lapangan upacara Polres Sekadau, Kamis (29/8/2019).
Hadir dalam apel tersebut, sejumlah unsur forkopimda Sekadau,
pimpinan SKPD, sejumlah Kepala Sekolah, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh
agama dan tokoh pemuda serta para tamu undangan lainnya.
Apel yang seyogyanya dipimpin Kapolres Sekadau itu harus
diwakilkan oleh Kasat Lantas Polres Sekadau, AKP Laelan Sukur lantara Kapolres
tengah menjalani tugas di Kota Pontianak.
Dalam kesempatan itu, Kasat Lantas membacakan amanat Kapolda
Kalbar, Irjen Pol Drs. Didi Haryono, SH., MH berkaitan dengan Operasi Patuh
Kapuas 2019.
Permasalahan di bidang lalu lintas, kata dia, dewasa ini
telah berkembang dengan cepat dan dinamis. Hal ini sebagai konsekuensi dari
peningkatan jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk, yang memerlukan
alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
“Perkembangan transportasi juga telah menginjak era digital.
Di mana operasional order anggota publik sudah berada dalam genggaman (cukup
menggunakan handphone),” ujarnya.
Modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja
Polri khususnya Polantas, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan
timbul dari modernisasi transportasi tersebut. Polisi lalu lintas terus
berupaya melaksanakan program Kapolri yang disebut promoter (profesional modern
dan terpercaya).
“Keselamatan dalam berlalu lintas memang sering diabaikan
bahkan tidak dianggap penting. Hal itu dapat ditunjukkan dari political will
pengguna lalu lintas. Kesadaran pengguna lalu lintas, baik pejalan kaki,
pengendara kendaraan bermotor, maupun pengguna jalan lainnya masih rendah,”
tukasnya.
Dalam amanat Kapolda turut disampaikan data jumlah
kecelakaan lalu lintas untuk pelaksanaan operasi Patuh Kapuas tahun 2018 di
wilayah hukum Polda Kalbar yakni sebanyak 25 kejadian, mengalami kenaikan 3
kejadian atau +16,67 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2017 sebanyak
18 kejadian.
Polri telah menetapkan kalender operasi Patuh, yang rutin
dilaksanakan, dengan sasaran prioritas operasi adalah sebagai berikut:
1. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm
standar;
2. Melawan arus;
3. Menggunakan handphone saat berkendara;
4. Mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol
(mabuk);
5. Melebihi batas kecepatan;
6. Berkendara di bawah umur;
7. Tidak menggunakan safety belt;
8. Gunakan lampu rotator/strobo.
“Dengan penindakan sasaran pelanggaran lalu lintas tersebut,
diharapkan operasi Patuh tahun ini dapat menekan jumlah fatalitas korban
kecelakaan lalu lintas dan meminimalisir kemacetan serta terwujudnya
Kamseltibcarlantas,” tutup Kasat Lantas membacakan amanat Kapolda Kalbar. (Mus)
KalbarOnline, Sekadau
– Polres Sekadau menggelar apel gelar pasukan Operasi Patuh Kapuas 2019
yang dilaksanakan di lapangan upacara Polres Sekadau, Kamis (29/8/2019).
Hadir dalam apel tersebut, sejumlah unsur forkopimda Sekadau,
pimpinan SKPD, sejumlah Kepala Sekolah, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh
agama dan tokoh pemuda serta para tamu undangan lainnya.
Apel yang seyogyanya dipimpin Kapolres Sekadau itu harus
diwakilkan oleh Kasat Lantas Polres Sekadau, AKP Laelan Sukur lantara Kapolres
tengah menjalani tugas di Kota Pontianak.
Dalam kesempatan itu, Kasat Lantas membacakan amanat Kapolda
Kalbar, Irjen Pol Drs. Didi Haryono, SH., MH berkaitan dengan Operasi Patuh
Kapuas 2019.
Permasalahan di bidang lalu lintas, kata dia, dewasa ini
telah berkembang dengan cepat dan dinamis. Hal ini sebagai konsekuensi dari
peningkatan jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk, yang memerlukan
alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
“Perkembangan transportasi juga telah menginjak era digital.
Di mana operasional order anggota publik sudah berada dalam genggaman (cukup
menggunakan handphone),” ujarnya.
Modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja
Polri khususnya Polantas, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan
timbul dari modernisasi transportasi tersebut. Polisi lalu lintas terus
berupaya melaksanakan program Kapolri yang disebut promoter (profesional modern
dan terpercaya).
“Keselamatan dalam berlalu lintas memang sering diabaikan
bahkan tidak dianggap penting. Hal itu dapat ditunjukkan dari political will
pengguna lalu lintas. Kesadaran pengguna lalu lintas, baik pejalan kaki,
pengendara kendaraan bermotor, maupun pengguna jalan lainnya masih rendah,”
tukasnya.
Dalam amanat Kapolda turut disampaikan data jumlah
kecelakaan lalu lintas untuk pelaksanaan operasi Patuh Kapuas tahun 2018 di
wilayah hukum Polda Kalbar yakni sebanyak 25 kejadian, mengalami kenaikan 3
kejadian atau +16,67 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2017 sebanyak
18 kejadian.
Polri telah menetapkan kalender operasi Patuh, yang rutin
dilaksanakan, dengan sasaran prioritas operasi adalah sebagai berikut:
1. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm
standar;
2. Melawan arus;
3. Menggunakan handphone saat berkendara;
4. Mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol
(mabuk);
5. Melebihi batas kecepatan;
6. Berkendara di bawah umur;
7. Tidak menggunakan safety belt;
8. Gunakan lampu rotator/strobo.
“Dengan penindakan sasaran pelanggaran lalu lintas tersebut,
diharapkan operasi Patuh tahun ini dapat menekan jumlah fatalitas korban
kecelakaan lalu lintas dan meminimalisir kemacetan serta terwujudnya
Kamseltibcarlantas,” tutup Kasat Lantas membacakan amanat Kapolda Kalbar. (Mus)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini